Berita

Aksi teatrikal di KPK/Net

Politik

Agus, Saut, Dan Laode Jangan Cari Sensasi Di Penghujung Karir

SELASA, 17 SEPTEMBER 2019 | 05:20 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Massa pro revisi UU KPK mengepung Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (16/9). Dalam aksinya, mereka menghujani berbagai kritikan tajam ke 3 pimpinan KPK dan Wadah Pegawai KPK.

Pasalnya tiga pimpinan KPK, yakni Agus Rahardjo, Saut Situmorang dan Laode M Syarief dituding telah melanggar hukum tata negara dan konstitusi.

"Kami menilai sikap tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang didukung Wadah Pegawai KPK terlalu lebay dengan menyerahkan mandat pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo. Dan ini telah melanggar hukum tata negara dan konstitusi," urai koordinator aksi, Radja saat berorasi.


Massa aksi yang melakukan teatrikal dengan bertelanjang dada dengan tulisan "KPK Lebay" itu mengingatkan bahwa tidak ada nomenklatur penyerahan mandat KPK kepada presiden berdasarkan hukum tata negara.

Kata mereka, sikap tiga pimpinan KPK tersebut merupakan manuver dan dagelan konyol dengan menggunakan diksi menyerahkan mandat pengelolaan KPK kepada presiden.

"Kami meminta agar WP KPK dan pimpinan KPK era Agus legowo untuk mundur jangan mencederai lima pimpinan KPK terpilih. Sekali lagi jangan norak dan terlalu egois," sebut Radja.

Hal senada juga dilontarkan oleh elemen massa mengatasnamakan Masyarakat Peduli KPK (MPK) yang menyebut sikap pimpinan KPK yang menyerahkan mandat kepada Presiden ini harus dipandang sebagai tindakan yang inkonstitusional, serampangan dan melanggar UU 30/2002 tentang KPK itu sendiri.

"Jika mau mundur, mundurlah dengan tertib. Tiga bulan lagi pensiun, jangan cari sensasi di penghujung karir," ucap aktivis MPK, Ivan.

Berbagai aksi hari ini, pimpinan KPK disuguhi berbagai teatrikal dan MPK memberikan sentilan keras kepada WP KPK dan pimpinan KPK. Lima orang memakai baju daster bertuliskan WP KPK dan lima orang memakai jas layaknya pimpinan KPK sebagai simbol pesan "Babu Melawan Majikan".

"Baru di negeri ini ada babu beri perintah ke majikan yakni pegawainya kasih perintah ke pimpinan KPK. Dunia terbalik, sudah mau kiamat," jelasnya.

Ivan menyayangkan sikap Agus cs yang plin plan dan kekanak-kanakan yang jelas melanggar UU sumpah jabatan.

"Kalau sudah mundur ya jangan bolak-balik lagi ke KPK beri pernyataan tendensi. Sudah tua tobat, dan rakyat mendukung revisi UU KPK," tegasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya