Berita

Aksi teatrikal di KPK/Net

Politik

Agus, Saut, Dan Laode Jangan Cari Sensasi Di Penghujung Karir

SELASA, 17 SEPTEMBER 2019 | 05:20 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Massa pro revisi UU KPK mengepung Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (16/9). Dalam aksinya, mereka menghujani berbagai kritikan tajam ke 3 pimpinan KPK dan Wadah Pegawai KPK.

Pasalnya tiga pimpinan KPK, yakni Agus Rahardjo, Saut Situmorang dan Laode M Syarief dituding telah melanggar hukum tata negara dan konstitusi.

"Kami menilai sikap tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang didukung Wadah Pegawai KPK terlalu lebay dengan menyerahkan mandat pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo. Dan ini telah melanggar hukum tata negara dan konstitusi," urai koordinator aksi, Radja saat berorasi.


Massa aksi yang melakukan teatrikal dengan bertelanjang dada dengan tulisan "KPK Lebay" itu mengingatkan bahwa tidak ada nomenklatur penyerahan mandat KPK kepada presiden berdasarkan hukum tata negara.

Kata mereka, sikap tiga pimpinan KPK tersebut merupakan manuver dan dagelan konyol dengan menggunakan diksi menyerahkan mandat pengelolaan KPK kepada presiden.

"Kami meminta agar WP KPK dan pimpinan KPK era Agus legowo untuk mundur jangan mencederai lima pimpinan KPK terpilih. Sekali lagi jangan norak dan terlalu egois," sebut Radja.

Hal senada juga dilontarkan oleh elemen massa mengatasnamakan Masyarakat Peduli KPK (MPK) yang menyebut sikap pimpinan KPK yang menyerahkan mandat kepada Presiden ini harus dipandang sebagai tindakan yang inkonstitusional, serampangan dan melanggar UU 30/2002 tentang KPK itu sendiri.

"Jika mau mundur, mundurlah dengan tertib. Tiga bulan lagi pensiun, jangan cari sensasi di penghujung karir," ucap aktivis MPK, Ivan.

Berbagai aksi hari ini, pimpinan KPK disuguhi berbagai teatrikal dan MPK memberikan sentilan keras kepada WP KPK dan pimpinan KPK. Lima orang memakai baju daster bertuliskan WP KPK dan lima orang memakai jas layaknya pimpinan KPK sebagai simbol pesan "Babu Melawan Majikan".

"Baru di negeri ini ada babu beri perintah ke majikan yakni pegawainya kasih perintah ke pimpinan KPK. Dunia terbalik, sudah mau kiamat," jelasnya.

Ivan menyayangkan sikap Agus cs yang plin plan dan kekanak-kanakan yang jelas melanggar UU sumpah jabatan.

"Kalau sudah mundur ya jangan bolak-balik lagi ke KPK beri pernyataan tendensi. Sudah tua tobat, dan rakyat mendukung revisi UU KPK," tegasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Efisiensi Perjalanan Dinas: Luar Negeri 70 Persen, Dalam Negeri 50 Persen

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:18

MPR Minta Pemerintah Tarik Pasukan TNI dari Misi UNIFIL

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:11

Imparsial: Andrie Yunus Buka Sinyal Gelap Pembela HAM

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:05

Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang Tiga Hari

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:53

Kemenkop–KemenPPPA Kolaborasi Perkuat Peran Perempuan Lewat Kopdes

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:45

Lippo Cikarang Tegaskan Tidak Terkait Perkara yang Diusut KPK

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:35

Membaca Skenario Merancang Operasi Gagal

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:28

BSA Logistics Melantai di Bursa Bidik Dana Rp306 Miliar

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:18

Jusuf Kalla Bereaksi atas Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:01

Diaspora RI Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Seoul

Selasa, 31 Maret 2026 | 20:56

Selengkapnya