Berita

Kendaraan di DKI/Net

Nusantara

2,2 Juta Kendaraan Di DKI Nunggak Pajak, Total Capai Rp 2,4 T

SELASA, 17 SEPTEMBER 2019 | 01:21 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sebanyak 2,2 juta kendaraan bermotor di DKI Jakarta menunggak pajak. Kendaraan bermotor yang dimaksud terdiri dari kendaraan roda empat, tiga, dan dua.

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta mencatat ada sekitar 788.000 kendaraan roda empat yang menunggak pajak, sedangkan sisanya terdiri dari kendaraan roda dua dan tiga.

"Nilai total Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di DKI Jakarta mencapai Rp 2,4 triliun," ungkap Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin saat ditemui di Balaikota Jakarta, Senin, (16/9).


Faisal menjelaskan angka tersebut terdiri dari kendaraan roda dua dan tiga sekitar Rp 1,6 triliun, sedangkan sisanya Rp 800 miliar untuk kendaraan roda empat.

Berdasarkan data yang dimiliki, Faisal menyebut ada sekitar 1.000 kendaraan mobil mewah yang menunggak PKB. Bahkan ada yang nilai tunggakannya mencapai Rp 1 miliar.

"Untuk kendaraan roda dua dan roda tiga yang paling banyak menunggak PKB sekitar 1,412 juta unit,” kata Faisal.
 
Menanggapi persoalan pajak tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI membuat kebijakan keringanan pokok pajak dan penghapusan denda.

Jenis kebijakan ini dikeluarkan khusus PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan (BBN-KB) yang menunggak dari periode 2012 sampai 2019.

Sedangkan untuk tujuh jenis pajak seperti pajak hotel, air tanah, reklame, hiburan, parkir, restoran serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hanya dendanya saja yang dihapus. Artinya, wajib pajak (WP) tetap membayar pokok pajaknya kepada pemerintah daerah.

“Kebijakan ini diberikan secara otomatis pada saat wajib pajak melakukan pembayaran mulai tanggal 16 September sampai dengan 30 Desember 2019," ujarnya.

Faisal menambahkan , Untuk nilai PKB mobil mewah, tergantung kapasitas silinder dan harga mobil itu sendiri.

Untuk mobil merek Lambhorgini dan Rolls Royce nilai PKB sekitar Rp 150 juta setahun dan Ferrari sekitar Rp 200 juta per tahun.

“Pajaknya luar biasa, jadi kami akan mengamankan potensi itu. Nanti kami bekerja sama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya dalam rangka pelaksanaan law enforcement apabila mereka tidak memanfaatkan kebijakan keringanan pajak 2019 ini,”  demikian Faisal. 

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Bandit Keuangan Terorganisir

Minggu, 20 September 2026 | 00:02

Perjuangkan Hak Retaker, Willy Aditya: Republik Berdiri dari Tangan Dokter

Sabtu, 19 September 2026 | 23:58

Kemenkeu Tahan SAL Rp200 Triliun di Bank Hingga Juli 2027

Sabtu, 19 September 2026 | 23:32

KSAD Siapkan Helikopter Mi-35M Buatan Rusia untuk Misi Kemanusiaan di Papua

Sabtu, 19 September 2026 | 23:21

Disorot Publik, Nusron Wahid Ternyata Sudah Mundur dari Pengurus Golkar

Sabtu, 19 September 2026 | 22:47

Sektor Pariwisata RI Stagnan, Indonesia Kalah Cepat dari Vietnam

Sabtu, 19 September 2026 | 22:34

Kopasgat dan Satgas Habema Tangkap Pentolan OPM Abdon Kisamdu

Sabtu, 19 September 2026 | 21:56

PP IPA Dukung Prabowo Gratiskan Biaya Pendidikan SD hingga Universitas Negeri

Sabtu, 19 September 2026 | 21:37

Selebgram Jule Tak Jadi Tersangka Meski Konsumsi Etomidate, Ini Penjelasan Polisi

Sabtu, 19 September 2026 | 21:31

Bongkar Praktik Shadow Economy WNA di Bali, Hotel Lokal Terancam Kalah Saing

Sabtu, 19 September 2026 | 20:31

Selengkapnya