Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo/Net

Presisi

Mabes Polri: 95 Kasus Karhutla Naik Sidik, 22 Sudah Dilimpahkan Ke Kejaksaan

SENIN, 16 SEPTEMBER 2019 | 17:56 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dalam penegakan hukum, Polri telah melakukan proses hukum terhadap para pelaku pembakar hutan dan lahan (Karhutla).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyampaikan, saat ini, Satgas Karhutla sudah menetapkan 185 tersangka peorangan dan empat tersangka korporasi.

"Polri konsen melakukan penegakan hukum terhadap siapa saja yang terbukti melakukan pembakaran baik itu lahan maupun hutan, baik itu unsur sengaja maupun ada unsur kelalaian," ujar Dedi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (16/9).


Dijelaskan, dari total 165 laporan polisi, 95 berkas telah naik statusnya menjadi penyidikan dan 40 berkas diantaranya sudah sampai tahap 1, serta 22 berkas sudah tahap 2 yakni pelimpahan tersangka berikut barang bukti.

Dedi menjelaskan, peristiwa karhutla memang 99 persen terjadi akibat ulah manusia. Baik itu yang disengaja maupun tidak. Oleh karena itu, upaya penegakan hukum dianggap perlu dituntaskan agar memberikan efek jera kepada para pelaku pembakar.

Titik api per hari ini memang sudah mengalami penurunan, terutama di wilayah Riau. Pada 13-14 September lalu, terpantau ada 600 titik api. Namun, angka itu turun menjadi 350-400 titik api pada Minggu (15/9).

"Kebakarannya itu kecil-kecil, tapi jumlahnya banyak," ucap Dedi.

Untuk itu, Satgas Karhutla terus melakukan upaya mitigasi kebakaran, termasuk pemantauan melalui satelit dilakukan selama 1x24 jam. Tim di lapangan juga patroli setiap saat melakukan pemadaman.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya