Berita

Ilham Habibie saat menerima Gelar Bapak Kemerdekaan Pers Indonesia untuk BJ Habibie dari PWI Pusat/RMOL

Politik

Berjasa Besar, PWI Beri Gelar Bapak Kemerdekaan Pers Indonesia Untuk BJ Habibie

SENIN, 16 SEPTEMBER 2019 | 17:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat memberikan gelar "Bapak Kemerdekaan Pers Indonesia" kepada mendiang Presiden Ketiga Indonesia, Prof. Bacharuddin Jusuf Habibie atau yang lebih karib dikenal dengan nama BJ Habibie.

Gelar itu diberikan kepada Habibie atas kebijakan dan jasanya membuka keran kebebasan dan kemerdekaan pers di Tanah Air pada saat memerintah 1998-1999.

"Kami merasa ada sesuatu harus diberikan kepada Pak Habibie. Kami sadar betul bahwa kebebasan pers itu kita dapatkan di era Pak Habibie," ujar Ketua PWI Pusat Atal S. Depari di kediaman Habibie, Jalan Patra Kuningan XIII, Jakarta Selatan, Senin (16/9).


Pemberian gelar Bapak Kemerdekaan Pers Indonesia kepada Habibie diterima langsung oleh Ilham Habibie, dalam kesempatan itu, Ilham berterima kasih kepada PWI dan insan pers tanah air atas penghargaan yang diberikan untuk ayahnya.

"Kami dari keluarga Habibie sangat merasa terhormat dan tersanjung dengan bapak kami diberikan gelar, anugerah, selaku Bapak Kemerdekaan Pers Nasional Indonesia. Saya kira satu fondasi jadi kebebasan pers itu, sebagai satu elemen kuat yang memang penting untuk membimbing satu negara yang demokratis," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Ilham Bintang menjelaskan, pemberian penghargaan kepada Habibie sebetulnya bukan kali ini saja, beberapa waktu silam, Eks Menristek itu juga sempat mendapat penghargaan berupa medali kemerdekaan pers pada 2013 silam.

Namun untuk penghargaan kali ini lain, karena ini bukan hanya penghargaan, melainkan gelar yang hanya satu-satunya, tidak ada pihak lain yang bakal menerima. "Kalau yang sekarang gelar selamanya, Bapak Kemerdekaan Pers Indonesia," jelas Ilham.

Ilham menuturkan, dasar pemberian gelar tersebut lantaran Habibie dianggap paling berjasa memajukan pers nasional, dengan kebijakan-kebijakannya briliannya. Habibie di awal pemerintahan, cerita Ilham, langsung mencabut aturan-aturan yang membelenggu kebebasan pers nasional.

"Di era Pak Habibie lahir UU Pers 40/1999 yang memberi kepastian hukum pada kemerdekaan pers. Pers tidak lagi mengenal tindak pelarangan, penghapusan dan pembredelan. Pendek kata sejak itu pers memiliki kebebasan menentukan arah perkembangan bangsa, dan memperkokoh demokratisasi di segala bidang," kata Ilham seraya menyatakan di era itu pula Habibie mencabut ketentuan yang menjadikan PWI sebagai satu-satunya organisasi wartawan pada masa itu dan mencabut peraturan yang mengharuskan izin untuk menerbitkan media pers.

Dalam pertemuan itu, Pengurus PWI tidak lupa menyampaikan rasa belasungkawa sedalamnya atas wafatnya Habibie.

Hadir dalam acara itu Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Ilham Bintang, Sekjen PWI Mirza Zulhadi, dan beberapa pengurus PWI, seperti Asro Kamal Rokan, Ahmad Munir, Abdul Azis, Yoga dan Prapto.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya