Berita

Ilham Habibie saat menerima Gelar Bapak Kemerdekaan Pers Indonesia untuk BJ Habibie dari PWI Pusat/RMOL

Politik

Berjasa Besar, PWI Beri Gelar Bapak Kemerdekaan Pers Indonesia Untuk BJ Habibie

SENIN, 16 SEPTEMBER 2019 | 17:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat memberikan gelar "Bapak Kemerdekaan Pers Indonesia" kepada mendiang Presiden Ketiga Indonesia, Prof. Bacharuddin Jusuf Habibie atau yang lebih karib dikenal dengan nama BJ Habibie.

Gelar itu diberikan kepada Habibie atas kebijakan dan jasanya membuka keran kebebasan dan kemerdekaan pers di Tanah Air pada saat memerintah 1998-1999.

"Kami merasa ada sesuatu harus diberikan kepada Pak Habibie. Kami sadar betul bahwa kebebasan pers itu kita dapatkan di era Pak Habibie," ujar Ketua PWI Pusat Atal S. Depari di kediaman Habibie, Jalan Patra Kuningan XIII, Jakarta Selatan, Senin (16/9).


Pemberian gelar Bapak Kemerdekaan Pers Indonesia kepada Habibie diterima langsung oleh Ilham Habibie, dalam kesempatan itu, Ilham berterima kasih kepada PWI dan insan pers tanah air atas penghargaan yang diberikan untuk ayahnya.

"Kami dari keluarga Habibie sangat merasa terhormat dan tersanjung dengan bapak kami diberikan gelar, anugerah, selaku Bapak Kemerdekaan Pers Nasional Indonesia. Saya kira satu fondasi jadi kebebasan pers itu, sebagai satu elemen kuat yang memang penting untuk membimbing satu negara yang demokratis," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Ilham Bintang menjelaskan, pemberian penghargaan kepada Habibie sebetulnya bukan kali ini saja, beberapa waktu silam, Eks Menristek itu juga sempat mendapat penghargaan berupa medali kemerdekaan pers pada 2013 silam.

Namun untuk penghargaan kali ini lain, karena ini bukan hanya penghargaan, melainkan gelar yang hanya satu-satunya, tidak ada pihak lain yang bakal menerima. "Kalau yang sekarang gelar selamanya, Bapak Kemerdekaan Pers Indonesia," jelas Ilham.

Ilham menuturkan, dasar pemberian gelar tersebut lantaran Habibie dianggap paling berjasa memajukan pers nasional, dengan kebijakan-kebijakannya briliannya. Habibie di awal pemerintahan, cerita Ilham, langsung mencabut aturan-aturan yang membelenggu kebebasan pers nasional.

"Di era Pak Habibie lahir UU Pers 40/1999 yang memberi kepastian hukum pada kemerdekaan pers. Pers tidak lagi mengenal tindak pelarangan, penghapusan dan pembredelan. Pendek kata sejak itu pers memiliki kebebasan menentukan arah perkembangan bangsa, dan memperkokoh demokratisasi di segala bidang," kata Ilham seraya menyatakan di era itu pula Habibie mencabut ketentuan yang menjadikan PWI sebagai satu-satunya organisasi wartawan pada masa itu dan mencabut peraturan yang mengharuskan izin untuk menerbitkan media pers.

Dalam pertemuan itu, Pengurus PWI tidak lupa menyampaikan rasa belasungkawa sedalamnya atas wafatnya Habibie.

Hadir dalam acara itu Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Ilham Bintang, Sekjen PWI Mirza Zulhadi, dan beberapa pengurus PWI, seperti Asro Kamal Rokan, Ahmad Munir, Abdul Azis, Yoga dan Prapto.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya