Berita

Ilham Habibie saat menerima Gelar Bapak Kemerdekaan Pers Indonesia untuk BJ Habibie dari PWI Pusat/RMOL

Politik

Berjasa Besar, PWI Beri Gelar Bapak Kemerdekaan Pers Indonesia Untuk BJ Habibie

SENIN, 16 SEPTEMBER 2019 | 17:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat memberikan gelar "Bapak Kemerdekaan Pers Indonesia" kepada mendiang Presiden Ketiga Indonesia, Prof. Bacharuddin Jusuf Habibie atau yang lebih karib dikenal dengan nama BJ Habibie.

Gelar itu diberikan kepada Habibie atas kebijakan dan jasanya membuka keran kebebasan dan kemerdekaan pers di Tanah Air pada saat memerintah 1998-1999.

"Kami merasa ada sesuatu harus diberikan kepada Pak Habibie. Kami sadar betul bahwa kebebasan pers itu kita dapatkan di era Pak Habibie," ujar Ketua PWI Pusat Atal S. Depari di kediaman Habibie, Jalan Patra Kuningan XIII, Jakarta Selatan, Senin (16/9).


Pemberian gelar Bapak Kemerdekaan Pers Indonesia kepada Habibie diterima langsung oleh Ilham Habibie, dalam kesempatan itu, Ilham berterima kasih kepada PWI dan insan pers tanah air atas penghargaan yang diberikan untuk ayahnya.

"Kami dari keluarga Habibie sangat merasa terhormat dan tersanjung dengan bapak kami diberikan gelar, anugerah, selaku Bapak Kemerdekaan Pers Nasional Indonesia. Saya kira satu fondasi jadi kebebasan pers itu, sebagai satu elemen kuat yang memang penting untuk membimbing satu negara yang demokratis," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Ilham Bintang menjelaskan, pemberian penghargaan kepada Habibie sebetulnya bukan kali ini saja, beberapa waktu silam, Eks Menristek itu juga sempat mendapat penghargaan berupa medali kemerdekaan pers pada 2013 silam.

Namun untuk penghargaan kali ini lain, karena ini bukan hanya penghargaan, melainkan gelar yang hanya satu-satunya, tidak ada pihak lain yang bakal menerima. "Kalau yang sekarang gelar selamanya, Bapak Kemerdekaan Pers Indonesia," jelas Ilham.

Ilham menuturkan, dasar pemberian gelar tersebut lantaran Habibie dianggap paling berjasa memajukan pers nasional, dengan kebijakan-kebijakannya briliannya. Habibie di awal pemerintahan, cerita Ilham, langsung mencabut aturan-aturan yang membelenggu kebebasan pers nasional.

"Di era Pak Habibie lahir UU Pers 40/1999 yang memberi kepastian hukum pada kemerdekaan pers. Pers tidak lagi mengenal tindak pelarangan, penghapusan dan pembredelan. Pendek kata sejak itu pers memiliki kebebasan menentukan arah perkembangan bangsa, dan memperkokoh demokratisasi di segala bidang," kata Ilham seraya menyatakan di era itu pula Habibie mencabut ketentuan yang menjadikan PWI sebagai satu-satunya organisasi wartawan pada masa itu dan mencabut peraturan yang mengharuskan izin untuk menerbitkan media pers.

Dalam pertemuan itu, Pengurus PWI tidak lupa menyampaikan rasa belasungkawa sedalamnya atas wafatnya Habibie.

Hadir dalam acara itu Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Ilham Bintang, Sekjen PWI Mirza Zulhadi, dan beberapa pengurus PWI, seperti Asro Kamal Rokan, Ahmad Munir, Abdul Azis, Yoga dan Prapto.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya