Berita

Bank BTN/Net

Hukum

Bank BTN Soal Depotiso Palsu: Ini Pengembangan Perkara, Kami Hormati Prosesnya

SENIN, 16 SEPTEMBER 2019 | 13:09 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Bank BTN menghormati prosesnya hukum yang saat ini tengah dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri atas kasus pemalsuan deposito palsu.

Corporate Secretary Bank BTN Ahmad Chaerul mengatakan, bahwa pemeriksaan Direktur Legal Bank BTN Yossi Istanto oleh Ditipideksus Bareskrim dalam rangka pengembangan perkara.
 
“Silahkan proses itu berjalan dan saya meminta semua pihak untuk menghormatinya. Mari sama-sama kita hormati proses hukum itu dengan prinsip-prinsip praduga tidak bersalah,” tegas Direktur BTN Nixon LP Napitupulu sebagaimana dirilis oleh Achmad Chaerul yang diterima redaksi, Senin (16/9).
 

 
Dalam kasus deposito palsu ini, dua orang pegawai Bank BTN, BS dan DP telah divonis. BS oleh PN Jakarta Selatan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara. Sementara DP oleh PN Jakarta Utara divonis delapan tahun penjara.

Seperti diketahui, Ditipideksus Bareskrim Polri tengah mengembangkan penyelidikan kasus deposito palsu di Bank BTN.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Kombes Helmy Santika mengungkapkan, pihaknya masih memiliki kecurigaan apakah hanya BS dan DP yang bersalah dalam kasus dugaan pembobolan dana nasabah.

"Pemanggilan Yossi untuk mendalami lebih jauh dugaan keterlibatan jajaran elite Bank BTN. Kita mencari petunjuk, mencari apakah ada pihak-pihak yang memberi perintah," ujar Helmy.

Mantan Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya ini menambahkan, untuk pemanggilan saksi lain di BTN tergantung dari hasil pengembangan proses penyidikan yang sedang berjalan.

Sebelum Yossi, Dirtipideksus Bareskrim juga telah memanggil staf Bank BTN Pusat, Lia Mauliana.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya