Berita

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane/Net

Politik

Bukan Lagi Masanya Persoalkan Jenderal Polisi Duduki Jabatan Strategis Pemerintahan

SENIN, 16 SEPTEMBER 2019 | 11:05 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jenderal polisi aktif maupun purnawirawan yang menempati jabatan di pemerintahan bukanlah hal yang baru terjadi pada pemerintahan Presdien Joko Widodo.

"Sejak dulu, misalnya di era Presiden SBY, sudah cukup banyak jenderal polisi yang menempati jabatan strategis di pemerintah," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (16/9).

Neta menjelaskan, di zaman pemerintahan SBY, Kepala BIN merupakan seorang jenderal yakni Sutanto, Kepala BNN Gories Mere, Ketua BNPT Ansyad Mbai, bahkan pimpinan KPK Bibit Samad Rianto hingga Taufiequrachman Ruki merupakan sorang purnawirawan Korps Bhayangkara.


"Yang baru adalah kepala Bulog, baru kali ini dijabat jenderal polisi," ujar Neta.

Dengan demikian, Neta menegaskan jika ada yang mempersoalkan jenderal polisi menduduki jabatan di pemerintahan, itu bukan hal yang baru.

"Kebetulan posisi yang mereka jabat berkaitan langsung dengan kinerja kepolisian, terutama dalam hal menjaga keamanan dan penegakan hukum," terang Neta.

Sementara itu, pakar komunikasi politik Emrus Sihombing menyampaikan, selama tidak ada UU yang ditabrak, jenderal polisi aktif maupun purnawirawan berhak dipilih dan menduduki jabatan sipil.

Emrus menjelaskan, dalam UU 5/2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Kapolri 4/2017 yang mengatur tentang penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi, sudah jelas menggambarkan bahwa tidak ada pelanggaran apapun bagi anggota Polri yang menduduki jabatan sipil.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya