Berita

Rabi Pirzada dalam video ancamannya/Net

Dunia

Ancam Kepala Negara Dengan Ular, Penyanyi Wanita Ini Terancam Dua Tahun Penjara

SENIN, 16 SEPTEMBER 2019 | 06:38 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Ada-ada saja ulah seorang wanita asal Pakistan ini. Dia membuat video yang berisi ancaman bahwa dia akan membuat Perdana Menteri India Narendra Modi dalam kesulitan hukum.

Dalam video itu, wanita bernama Rabi Pirzada itu juga memeluk seekor ular raksasa dan dikelilingi oleh sejumlah reptil lainnya, termasuk buaya.

Penyanyi pop Pakistan yang juga pembawa acara televisi itu membuat video tersebut sebagai bentuk kecaman atas langkah India mencabut otonomi khusus di wilayah Kashmir.


Video itu semula diunggah di kanal YouTube dia pada 2 September lalu sebelum diambil oleh TV lokal.

Dalam video itu, Pirzada memarahi Modi karena dianggap telah melecehkan Kashmir dan mengatakan bahwa teman-teman reptilnya akan menjadi "hadiah" khusus untuk Modi.

"Lihat apa yang telah aku siapkan untukmu. Jadi bersiaplah untuk mati di neraka. Baik? Dan teman-teman saya ini akan berpesta pora dengan Anda," kata penyanyi itu dalam video tersebut.

Video yang diduga difilmkan di salon kecantikan penyanyi itu di Lahore, ibukota provinsi Punjab Pakistan, menuai kritik dan sorotan serta menjadi berita utama di media India dan Pakistan.

Tidak lama berselang, penyanyi tersebut harus berurusan dengan hukum karena Departemen Perlindungan dan Taman Margasatwa Punjab meluncurkan penyelidikan kepadanya atas pemeliharaan binatang liar di salonnya.

Pejabat Perlindungan Margasatwa Sohail Ashraf menyebut, Undang-Undang Satwa Liar Pakistan melarang memelihara binatang seperti itu sebagai hewan peliharaan. Selain itu, tidak ada izin yang dapat diperoleh untuk melegalkan kepemilikan hewan-hewan tersebut.

Bila dinyatakan bersalah, dia bisa menghadapi ancaman hukuman hingga dua tahun penjara.

Menanggapi hal tersebut, seperti dimuat Russia Today (Minggu, 15/9), Pirzada menilai bahwa masalah hukum itu diambil karea kata-katanya yang anti-Modi, bukan kepemilikannya terhadap reptil.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Kesehatan Jokowi Terus Merosot Akibat Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 11 Februari 2026 | 04:02

Berarti Benar Rakyat Indonesia Mudah Ditipu

Rabu, 11 Februari 2026 | 03:34

Prabowo-Sjafrie Sjamsoeddin Diterima Partai dan Kelompok Oposisi

Rabu, 11 Februari 2026 | 03:06

Macet dan Banjir Tak Mungkin Dituntaskan Pramono-Rano Satu Tahun

Rabu, 11 Februari 2026 | 03:00

Board of Peace Berpotensi Ancam Perlindungan HAM

Rabu, 11 Februari 2026 | 02:36

Dubes Djauhari Oratmangun Resmikan Gerai ke-30.000 Luckin Coffee

Rabu, 11 Februari 2026 | 02:19

Efisiensi Energi Jadi Fokus Transformasi Operasi Tambang di PPA

Rabu, 11 Februari 2026 | 02:14

Jagokan Prabowo di 2029, Saiful Huda: Politisi cuma Sibuk Cari Muka

Rabu, 11 Februari 2026 | 01:18

LMK Tegas Kawal RDF Plant Rorotan untuk Jakarta Bersih

Rabu, 11 Februari 2026 | 01:06

Partai-partai Tak Selera Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode

Rabu, 11 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya