Berita

Rabi Pirzada dalam video ancamannya/Net

Dunia

Ancam Kepala Negara Dengan Ular, Penyanyi Wanita Ini Terancam Dua Tahun Penjara

SENIN, 16 SEPTEMBER 2019 | 06:38 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Ada-ada saja ulah seorang wanita asal Pakistan ini. Dia membuat video yang berisi ancaman bahwa dia akan membuat Perdana Menteri India Narendra Modi dalam kesulitan hukum.

Dalam video itu, wanita bernama Rabi Pirzada itu juga memeluk seekor ular raksasa dan dikelilingi oleh sejumlah reptil lainnya, termasuk buaya.

Penyanyi pop Pakistan yang juga pembawa acara televisi itu membuat video tersebut sebagai bentuk kecaman atas langkah India mencabut otonomi khusus di wilayah Kashmir.


Video itu semula diunggah di kanal YouTube dia pada 2 September lalu sebelum diambil oleh TV lokal.

Dalam video itu, Pirzada memarahi Modi karena dianggap telah melecehkan Kashmir dan mengatakan bahwa teman-teman reptilnya akan menjadi "hadiah" khusus untuk Modi.

"Lihat apa yang telah aku siapkan untukmu. Jadi bersiaplah untuk mati di neraka. Baik? Dan teman-teman saya ini akan berpesta pora dengan Anda," kata penyanyi itu dalam video tersebut.

Video yang diduga difilmkan di salon kecantikan penyanyi itu di Lahore, ibukota provinsi Punjab Pakistan, menuai kritik dan sorotan serta menjadi berita utama di media India dan Pakistan.

Tidak lama berselang, penyanyi tersebut harus berurusan dengan hukum karena Departemen Perlindungan dan Taman Margasatwa Punjab meluncurkan penyelidikan kepadanya atas pemeliharaan binatang liar di salonnya.

Pejabat Perlindungan Margasatwa Sohail Ashraf menyebut, Undang-Undang Satwa Liar Pakistan melarang memelihara binatang seperti itu sebagai hewan peliharaan. Selain itu, tidak ada izin yang dapat diperoleh untuk melegalkan kepemilikan hewan-hewan tersebut.

Bila dinyatakan bersalah, dia bisa menghadapi ancaman hukuman hingga dua tahun penjara.

Menanggapi hal tersebut, seperti dimuat Russia Today (Minggu, 15/9), Pirzada menilai bahwa masalah hukum itu diambil karea kata-katanya yang anti-Modi, bukan kepemilikannya terhadap reptil.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya