Berita

Rabi Pirzada dalam video ancamannya/Net

Dunia

Ancam Kepala Negara Dengan Ular, Penyanyi Wanita Ini Terancam Dua Tahun Penjara

SENIN, 16 SEPTEMBER 2019 | 06:38 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Ada-ada saja ulah seorang wanita asal Pakistan ini. Dia membuat video yang berisi ancaman bahwa dia akan membuat Perdana Menteri India Narendra Modi dalam kesulitan hukum.

Dalam video itu, wanita bernama Rabi Pirzada itu juga memeluk seekor ular raksasa dan dikelilingi oleh sejumlah reptil lainnya, termasuk buaya.

Penyanyi pop Pakistan yang juga pembawa acara televisi itu membuat video tersebut sebagai bentuk kecaman atas langkah India mencabut otonomi khusus di wilayah Kashmir.


Video itu semula diunggah di kanal YouTube dia pada 2 September lalu sebelum diambil oleh TV lokal.

Dalam video itu, Pirzada memarahi Modi karena dianggap telah melecehkan Kashmir dan mengatakan bahwa teman-teman reptilnya akan menjadi "hadiah" khusus untuk Modi.

"Lihat apa yang telah aku siapkan untukmu. Jadi bersiaplah untuk mati di neraka. Baik? Dan teman-teman saya ini akan berpesta pora dengan Anda," kata penyanyi itu dalam video tersebut.

Video yang diduga difilmkan di salon kecantikan penyanyi itu di Lahore, ibukota provinsi Punjab Pakistan, menuai kritik dan sorotan serta menjadi berita utama di media India dan Pakistan.

Tidak lama berselang, penyanyi tersebut harus berurusan dengan hukum karena Departemen Perlindungan dan Taman Margasatwa Punjab meluncurkan penyelidikan kepadanya atas pemeliharaan binatang liar di salonnya.

Pejabat Perlindungan Margasatwa Sohail Ashraf menyebut, Undang-Undang Satwa Liar Pakistan melarang memelihara binatang seperti itu sebagai hewan peliharaan. Selain itu, tidak ada izin yang dapat diperoleh untuk melegalkan kepemilikan hewan-hewan tersebut.

Bila dinyatakan bersalah, dia bisa menghadapi ancaman hukuman hingga dua tahun penjara.

Menanggapi hal tersebut, seperti dimuat Russia Today (Minggu, 15/9), Pirzada menilai bahwa masalah hukum itu diambil karea kata-katanya yang anti-Modi, bukan kepemilikannya terhadap reptil.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Setengah Logistik Indonesia Bertumpu di Tanjung Priok

Selasa, 14 April 2026 | 05:58

Dana asing ke NGO Rawan jadi Alat Kepentingan Global

Selasa, 14 April 2026 | 05:46

Mantan Pj Bupati Tapteng Jabat Kajati Sultra

Selasa, 14 April 2026 | 05:23

BGN Luruskan Info Beredar soal Pengadaan Barang Operasional MBG

Selasa, 14 April 2026 | 04:59

Ke Mana Arah KDKMP?

Selasa, 14 April 2026 | 04:30

Anak Asuh Kurniawan DY Sukses Bungkam Timor Leste 4-0

Selasa, 14 April 2026 | 04:15

Komisi XIII DPR: LPSK Resmi jadi Lembaga Negara

Selasa, 14 April 2026 | 03:53

Pentagon Ungkap Isi Pertemuan Menhan RI dan Menteri Perang AS soal Kemitraan

Selasa, 14 April 2026 | 03:35

Ganggu Iklim Usaha, Wacana Penghentian Restitusi Pajak Perlu Ditinjau Kembali

Selasa, 14 April 2026 | 03:15

Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung Jabat Kajati Jatim, Ini Profilnya

Selasa, 14 April 2026 | 02:45

Selengkapnya