Berita

Rabi Pirzada dalam video ancamannya/Net

Dunia

Ancam Kepala Negara Dengan Ular, Penyanyi Wanita Ini Terancam Dua Tahun Penjara

SENIN, 16 SEPTEMBER 2019 | 06:38 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Ada-ada saja ulah seorang wanita asal Pakistan ini. Dia membuat video yang berisi ancaman bahwa dia akan membuat Perdana Menteri India Narendra Modi dalam kesulitan hukum.

Dalam video itu, wanita bernama Rabi Pirzada itu juga memeluk seekor ular raksasa dan dikelilingi oleh sejumlah reptil lainnya, termasuk buaya.

Penyanyi pop Pakistan yang juga pembawa acara televisi itu membuat video tersebut sebagai bentuk kecaman atas langkah India mencabut otonomi khusus di wilayah Kashmir.


Video itu semula diunggah di kanal YouTube dia pada 2 September lalu sebelum diambil oleh TV lokal.

Dalam video itu, Pirzada memarahi Modi karena dianggap telah melecehkan Kashmir dan mengatakan bahwa teman-teman reptilnya akan menjadi "hadiah" khusus untuk Modi.

"Lihat apa yang telah aku siapkan untukmu. Jadi bersiaplah untuk mati di neraka. Baik? Dan teman-teman saya ini akan berpesta pora dengan Anda," kata penyanyi itu dalam video tersebut.

Video yang diduga difilmkan di salon kecantikan penyanyi itu di Lahore, ibukota provinsi Punjab Pakistan, menuai kritik dan sorotan serta menjadi berita utama di media India dan Pakistan.

Tidak lama berselang, penyanyi tersebut harus berurusan dengan hukum karena Departemen Perlindungan dan Taman Margasatwa Punjab meluncurkan penyelidikan kepadanya atas pemeliharaan binatang liar di salonnya.

Pejabat Perlindungan Margasatwa Sohail Ashraf menyebut, Undang-Undang Satwa Liar Pakistan melarang memelihara binatang seperti itu sebagai hewan peliharaan. Selain itu, tidak ada izin yang dapat diperoleh untuk melegalkan kepemilikan hewan-hewan tersebut.

Bila dinyatakan bersalah, dia bisa menghadapi ancaman hukuman hingga dua tahun penjara.

Menanggapi hal tersebut, seperti dimuat Russia Today (Minggu, 15/9), Pirzada menilai bahwa masalah hukum itu diambil karea kata-katanya yang anti-Modi, bukan kepemilikannya terhadap reptil.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya