Berita

Srikandi mahasiswi yang setujui revisi UU KPK/RMOL

Politik

KPK Tidak Perlu Alergi Dengan Revisi UU

MINGGU, 15 SEPTEMBER 2019 | 13:59 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan bagian dari produk politik. Untuk itu, pimpinan dan pegawai KPK tidak perlu khawatir apalagi curiga dengan upaya politik untuk membenahi komisi anti rasuah.

Begitu kata Koordinator Aksi Srikandi Cinta Tanah Air, Ashogi Akbar saat menggelar aksi di area Car Free Day atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.

"Jika pada saat dilahirkan mereka tidak menaruh kecurigaan, lalu mengapa adanya rencana revisi terhadap UU KPK rasa curiga mereka bangun?" tanya Ashogi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/9).


Atas alasan itu, dia meminta pemerintah dan DPR tidak takut terhadap provokasi dan narasi-narasi kebencian yang dibangun oleh pihak-pihak tertentu.

Dalam aksi ini, Srikandi Cinta Tanah Air menurunkan puluhan mahasiswi cantik untuk membawa pesan dukungan terhadap RUU 30/2002 tentang Komisi Pembarantasan Tindak Pidana Korupsi.

Mereka membawa spanduk bertuliskan "Dukung Revisi UU KPK Untuk KPK yang Lebih Baik" lengkap dengan tanda pagar #DukungRevisiUUKPK.

Para mahasiswi itu turut membagikan gantungan kunci dengan tulisan "Dukung Revisi UU KPK". Gantungan kunci itu dibagi-bagikan kepada warga yang berada di area CFD.

"Saya mendukung adanya revisi UU KPK," kata salah satu peserta aksi, Gazela.

Sementara Wulan, peserta aksi lain menilai revisi UU KPK perlu dilakukan agar KPK semakin lebih baik dan profesional. Tujuan dari revisi merupakan upaya penguatan KPK dalam memberantas korupsi.

Dia mengaku setuju dengan wacana pembentukan dewan pengawas KPK. Baginya hal itu penting agar KPK semakin profesional.

"Selama ini KPK bertindak tanpa pengawasan. Dan itu tentu bukan hal yang wajar," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya