Berita

Srikandi mahasiswi yang setujui revisi UU KPK/RMOL

Politik

KPK Tidak Perlu Alergi Dengan Revisi UU

MINGGU, 15 SEPTEMBER 2019 | 13:59 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan bagian dari produk politik. Untuk itu, pimpinan dan pegawai KPK tidak perlu khawatir apalagi curiga dengan upaya politik untuk membenahi komisi anti rasuah.

Begitu kata Koordinator Aksi Srikandi Cinta Tanah Air, Ashogi Akbar saat menggelar aksi di area Car Free Day atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.

"Jika pada saat dilahirkan mereka tidak menaruh kecurigaan, lalu mengapa adanya rencana revisi terhadap UU KPK rasa curiga mereka bangun?" tanya Ashogi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/9).


Atas alasan itu, dia meminta pemerintah dan DPR tidak takut terhadap provokasi dan narasi-narasi kebencian yang dibangun oleh pihak-pihak tertentu.

Dalam aksi ini, Srikandi Cinta Tanah Air menurunkan puluhan mahasiswi cantik untuk membawa pesan dukungan terhadap RUU 30/2002 tentang Komisi Pembarantasan Tindak Pidana Korupsi.

Mereka membawa spanduk bertuliskan "Dukung Revisi UU KPK Untuk KPK yang Lebih Baik" lengkap dengan tanda pagar #DukungRevisiUUKPK.

Para mahasiswi itu turut membagikan gantungan kunci dengan tulisan "Dukung Revisi UU KPK". Gantungan kunci itu dibagi-bagikan kepada warga yang berada di area CFD.

"Saya mendukung adanya revisi UU KPK," kata salah satu peserta aksi, Gazela.

Sementara Wulan, peserta aksi lain menilai revisi UU KPK perlu dilakukan agar KPK semakin lebih baik dan profesional. Tujuan dari revisi merupakan upaya penguatan KPK dalam memberantas korupsi.

Dia mengaku setuju dengan wacana pembentukan dewan pengawas KPK. Baginya hal itu penting agar KPK semakin profesional.

"Selama ini KPK bertindak tanpa pengawasan. Dan itu tentu bukan hal yang wajar," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya