Berita

Srikandi mahasiswi yang setujui revisi UU KPK/RMOL

Politik

KPK Tidak Perlu Alergi Dengan Revisi UU

MINGGU, 15 SEPTEMBER 2019 | 13:59 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan bagian dari produk politik. Untuk itu, pimpinan dan pegawai KPK tidak perlu khawatir apalagi curiga dengan upaya politik untuk membenahi komisi anti rasuah.

Begitu kata Koordinator Aksi Srikandi Cinta Tanah Air, Ashogi Akbar saat menggelar aksi di area Car Free Day atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.

"Jika pada saat dilahirkan mereka tidak menaruh kecurigaan, lalu mengapa adanya rencana revisi terhadap UU KPK rasa curiga mereka bangun?" tanya Ashogi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/9).


Atas alasan itu, dia meminta pemerintah dan DPR tidak takut terhadap provokasi dan narasi-narasi kebencian yang dibangun oleh pihak-pihak tertentu.

Dalam aksi ini, Srikandi Cinta Tanah Air menurunkan puluhan mahasiswi cantik untuk membawa pesan dukungan terhadap RUU 30/2002 tentang Komisi Pembarantasan Tindak Pidana Korupsi.

Mereka membawa spanduk bertuliskan "Dukung Revisi UU KPK Untuk KPK yang Lebih Baik" lengkap dengan tanda pagar #DukungRevisiUUKPK.

Para mahasiswi itu turut membagikan gantungan kunci dengan tulisan "Dukung Revisi UU KPK". Gantungan kunci itu dibagi-bagikan kepada warga yang berada di area CFD.

"Saya mendukung adanya revisi UU KPK," kata salah satu peserta aksi, Gazela.

Sementara Wulan, peserta aksi lain menilai revisi UU KPK perlu dilakukan agar KPK semakin lebih baik dan profesional. Tujuan dari revisi merupakan upaya penguatan KPK dalam memberantas korupsi.

Dia mengaku setuju dengan wacana pembentukan dewan pengawas KPK. Baginya hal itu penting agar KPK semakin profesional.

"Selama ini KPK bertindak tanpa pengawasan. Dan itu tentu bukan hal yang wajar," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya