Berita

Syamsuddin Radjab/Net

Hukum

Dosen HTN: Penyadapan KPK Tidak Perlu Izin Dewan Pengawas

SABTU, 14 SEPTEMBER 2019 | 06:43 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Salah satu yang digodok dalam revisi UU KPK adalah tentang penyadapan. Disebutkan, penyadapan harus mengantongi izin tertulis dari Dewan Pengawas.

Dosen ilmu hukum/hukum tata negara dari UIN Alauddin Makassar, Syamsuddin Radjab mengatakan, penyadapan harus izin tertulis Dewas tidak tepat.

"Dewas bukan atasan penyidik," ujar Syamsuddin kepada redaksi, Sabtu (14/9).


Selain itu, Dewas bukan bagian institusi pro justisia, kedudukannya pun non struktural.

"Dan, disfungsi Dewas dari sisi filosofi eksistensinya," terang Syamsuddin yang juga Direktur Eksekutif Jenggala Center ini.

Dijelaskan, penyadapan merupakan tindakan penyidik untuk menemukan pelaku dalam suatu tindak pidana yang dibenarkan secara hukum.

"Dalam soal izin penyadapan seharusnya hanya pada atasan penyidik KPK yakni pimpinan KPK," demikian Syamsuddin Radjab.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya