Berita

Syamsuddin Radjab/Net

Hukum

Dosen HTN: Penyadapan KPK Tidak Perlu Izin Dewan Pengawas

SABTU, 14 SEPTEMBER 2019 | 06:43 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Salah satu yang digodok dalam revisi UU KPK adalah tentang penyadapan. Disebutkan, penyadapan harus mengantongi izin tertulis dari Dewan Pengawas.

Dosen ilmu hukum/hukum tata negara dari UIN Alauddin Makassar, Syamsuddin Radjab mengatakan, penyadapan harus izin tertulis Dewas tidak tepat.

"Dewas bukan atasan penyidik," ujar Syamsuddin kepada redaksi, Sabtu (14/9).


Selain itu, Dewas bukan bagian institusi pro justisia, kedudukannya pun non struktural.

"Dan, disfungsi Dewas dari sisi filosofi eksistensinya," terang Syamsuddin yang juga Direktur Eksekutif Jenggala Center ini.

Dijelaskan, penyadapan merupakan tindakan penyidik untuk menemukan pelaku dalam suatu tindak pidana yang dibenarkan secara hukum.

"Dalam soal izin penyadapan seharusnya hanya pada atasan penyidik KPK yakni pimpinan KPK," demikian Syamsuddin Radjab.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya