Berita

Presiden Jokowi/Net

Politik

Setuju UU KPK Direvisi Sebagian, Ini Draf Yang Ditolak Jokowi

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2019 | 18:49 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya secara resmi memberi keterangan terkait rencana DPR yang akan merevisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).

Jokowi menegaskan tetap mendukung agenda pemberantasan korupsi. "Sekali lagi, kita jaga agar KPK tetap lebih kuat dibandingkan lembaga lain dalam pemberantasan korupsi," demikian pernyataan Jokowi dilansir dari laman Setkab, Jumat (13/9).

Jokowi mengaku sudah mempelajari secara serius seluruh masukan yang diberikan oleh masyarakat, pegiat antikorupsi, dosen, mahasiswa dan tokoh bangsa terkait inisiatif DPR merevisi UU KPK.


"Intinya, KPK harus tetap memegang peran sentral dalam pemberantasan korupsi. Karena itu, KPK harus didukung dengan kewenangan dan kekuatan yang memadai, dan harus lebih kuat dibandingkan dengan lembaga-lembaga lain dalam pemberantasan korupsi,” tegas Presiden.

Terkait dengan Revisi UU KPK, Jokowi menyetujui beberapa substansi yang akan direvisi. Sedangkan beberapa draf yang dinilai dapat mengurangi efektivitas kerja lembaga antirasuah ditolak oleh mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
 
Beberapa substansi yang ditolak diantaranya, soal penyadapan. Jokowi keberatan apabila KPK harus meminta izin dari pihak eksternal. “KPK cukup memperoleh izin internal dari Dewan Pengawas untuk menjaga kerahasiaan,” tegasnya.

Selain itu, Jokowi menolak apabila unsur penyidik dan penyelidik KPK hanya berasal dari kepolisian dan juga kejaksaan. Menurut mantan walikota Solo itu, penyelidik dan penyidik bisa juga berasal dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat dari pegawai KPK dan instansi pemerintah lainnya.

"Tentu saja harus melalui prosedur rekrutmen yang benar,"ujarnya.

Jokowi juga tidak setuju bahwa KPK wajib berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam penuntutan, karena sistem penuntutan yang berjalan saat ini sudah baik sehingga tidak perlu diubah lagi.

Yang terakhir, Jokowi juga meminta pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikeluarkan dari KPK diberikan kepada kementerian atau lembaga lain.

 â€œTidak, saya tidak setuju. Saya minta LHKPN tetap diurus oleh KPK sebagaimana yang telah berjalan selama ini,” tegas Presiden Jokowi.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Cara Cek Status Eligible Magang Kemnaker 2026, Alasan Tidak Lolos Verifikasi

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:22

Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Buatan Anak Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:19

Panglima: TNI AD Sumbang 55 Persen Produksi Beras Nasional 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:53

Profil Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:26

Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:19

Halaqah Pra Muktamar NU Diawali Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:17

Prabowo Putuskan Bangun Minimal 30 Pabrik Bioetanol di Indonesia

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:16

Jadwal Final dan Perebutan Posisi 3 Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Prancis Tantang Inggris

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:07

Pertamina Patra Niaga Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM di Sumut

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Pramono Buka Jalan Alumni PKM Berdakwah di Masjid Milik Pemprov DKI

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Selengkapnya