Berita

Irjen Firli Bahuri/Net

Politik

Polri Jelaskan Kenapa Firli Ditarik Dari KPK Juni 2019

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2019 | 17:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Markas Besar Polri menjelaskan kenapa Ketua KPK terpilih periode 2019-2023 Irjen Firli Bahuri ditarik oleh Polri dari KPK saat menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK pada Juni 2019.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan, Firli ditarik kembali oleh Korps Bhayangkara lantaran mendapatkan promosi sebagai Kapolda Sumatera Selatan.

Jadi, bukan karena untuk menghindari pemeriksaan internal soal dugaan pelanggaran etik.


"Karena apa? Karena yang bersangkutan secara sosiokuktural kebetulan adalah orang sana (Sumsel), dan memiliki hubungan sangat baik dengan masyarakat Sumsel. Jadi, itu mendapat apresiasi dari seluruh masyarakat Sumsel," ujar Dedi di Gedung Mabes Polri, Kabayoran Baru, Jakarta, Jumat (13/9).

Soal adanya opini yang dibangun seolah Polri menarik Firli kembali kekesatuan untuk menghindari pemeriksaan internal KPK, adalah hal tidak ada dasar.

Pasalnya, terpilihnya Firli sudah melalui seluruh tahapan dan mekanisme proses seleksi yang sangat akuntabel oleh Panitia Seleksi (Pansel) KPK termasuk Komisi III DPR.

"Masyarakat bisa mengakses secara luas mulai dari Pansel. Ada sekitar tujuh tahapan seleksi, di legislatif juga cukup ketat, dan juga transparan, masyarakat lihat langsung," demikian Dedi.

Ketua KPK terpilih Irjen Firli Bahuri dituding melakukan pelanggaran etik karena melakukan pertemuan dengan M. Zainul Majdi alias TGB sebagai Gubernur NTB saat itu, di tengah KPK menangani kasus Newmont yang diduga menyeret nama TGB.

Tapi saat itu, sidang pimpinan KPK menyatakan Firli tidak bersalah, dan hingga saat ini TGB tidak terbukti bersalah.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya