Berita

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad/Net

Politik

Gerindra Wacanakan Tolak Revisi UU KPK, Ada Apa?

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2019 | 15:38 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Partai Gerindra akan mempertimbangkan kembali rencana DPR untuk merevisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

Hal tersebut disampaikan langsung Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Dia menyebutkan pertimbangan diambil setelah membaca surat Presiden Joko Widodo terkait revisi tersebut.

"Setelah melihat lampiran daripada Surat Presiden yang diterima oleh DPR, serta dalam pembahasan rapat kerja dengan Kementerian Hukum dan HAM semalam, Partai Gerindra sedang mengkaji dan mepertimbangkan dengan serius untuk menolak revisi UU KPK," ujar Dasco di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (13/9).


Dasco mengatakan wacana penolakan dilakukan lantaran Gerindra menilai ada upaya melemahkan KPK melalui revisi UU yang tertulis daftar inventaris masalah atau DIM yang disampaikan oleh pemerintah dalam rapat kerja dengan DPR.

"Hal tersebut dikarenakan, kami menganggap bahwa hasil rapat kerja semalam dan DIM yang diberikan dan disampaikan oleh pemerintah justru ada kecenderungan untuk kemudian bukan memperkuat KPK tapi kemudian malah melemahkan," jelas anggota DPR ini.

Dasco menyebutkan, salah satu poin revisi yang dinilai dapat melemahkan KPK adalah Pasal 37 a yang mengatur tentang pembentukan dewan pengawas KPK.

"Sebagai contoh misalnya pada Pasal 37 a tentang pembentukan Dewan Pengawas. Di sana disebutkan bahwa Dewan Pengawas itu ditunjuk oleh pemerintah kelimanya. Sementara ya mungkin dalam masa sekarang tidak ada niatan dari pemerintah untuk mengintervensi KPK, tetapi karena ini undang-undang berlakunya sangat lama, bisa kemudian hal tersebut rentan dipergunakan untuk melemahkan KPK," urainya.

Sebelumnya, 10 fraksi di DPR sepakat merevisi UU KPK, termasuk fraksi Partai Gerindra.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya