Berita

Anak Elvy Sukaesih harus diamankan polisi karena merusak warung dan rumah tetangganya/Net

Hukum

Ditolak Ngutang Rokok Di Warung Tetangga, Anak Pedangdut Elvy Sukaesih Ngamuk Acungkan Golok

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2019 | 14:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Anak kandung pedangdut Elvy Sukaesih diamankan anggota Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kamis (12/9) malam. Dia ditangkap setelah melakukan pengrusakan warung dan rumah warga di Jalan Usaha RT 06/12, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Hery Purnomo membenarkan adanya peristiwa tersebut. Namun, peristiwa itu telah ditangani oleh Jatanras Polda Metro Jaya.

"Ditangkap Jatanras Polda," kata AKBP Hery Purnomo saat dikonfirmasi, Jumat (13/9).


Hery membeberkan, insiden berada di dekat kediaman pelaku bernama Haidar (53). Haidar mengamuk dengan merusak sebuah warung milik tetangganya dan mengancam pemilik warung menggunakan golok.

"Mengamuk dan merusak warung juga pintu pagar rumah. Setelah melakukan pengrusakan kemudian pelaku masuk ke dalam rumahnya yang tidak jauh dari TKP," jelasnya.

Tak lama kemudian, Kanit Reskrim Polsek Kramat Kati Iptu Dicky beserta anggotanya dan anggota Jatanras Polda Metro Jaya menangkap pelaku di kediamannya.

"Berdasarkan keterangan saksi, pelaku adalah anak kandung Elvy Sukaesih," katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat itu pelaku hendak ngutang rokok ke warung di dekat rumahnya. Namun karena ditolak, Haidar kemudian mengamuk dan membawa golok.

Tak hanya itu, Haidar kemudian merusak warung dan pintu pagar rumah warga. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Usai kejadian, dilakukan musyawarah oleh pihak keluarga pelaku. Menurut keterangan dari istri pelaku, Haidar memiliki riwayat sakit jiwa dan pernah dirawat di RS Jiwa Duren Sawit pada 2017 silam.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya