Berita

Aksi unjuk rasa di depan kantor AHM di Sunter, Jumat (13/9)/RMOL

Hukum

Geruduk Kantor Astra Di Sunter, Mahasiswa Tuntut AHM Turunkan Harga Motor

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2019 | 13:52 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Kelompok mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Lawan Mafia Kartel, mendatangi kantor Astra Honda Motor dan Astra International di Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (13/9).

Aksi bertajuk Jihad 139 kali ini terkait kasus kartel harga motor yang dilakukan Honda dan Yamaha.

Korlap aksi, Rahman, menyatakan bahwa kartel harga motor ini terjadi pada produk sepeda motor skuter matik 110-125 cc. Praktik kartel itu mengakibatkan harga jual ke konsumen melambung tinggi. Konsumen pun dirugikan.


"KPPU sudah memutuskan, Honda Motor dan Yamaha Motor melanggar Undang Undang nomor 5 pasal 5 tahun 1999 tentang penetapan harga," ujar Rahman dengan berapi-api dalam orasinya.

Rahman juga menegaskan bahwa keputusan KPPU tersebut sudah diperkuat oleh Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan kasasi PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dan PT Astra Honda Motor (AHM).

MA menguatkan vonis sebelumnya, yaitu Yamaha-Honda melakukan praktik kartel yang merugikan masyarakat. Yamaha dihukum denda Rp 25 miliar, sedangkan Honda Rp 22,5 miliar.
 
Dalam aksi di kantor AHM dan Astra International ini, mahasiswa pun mengajukan sejumlah tuntutan.

Pertama, AHM harus segera meminta maaf kepada masyarakat Indonesia khususnya konsumen atas permainan kartel harga yang mereka lakukan.

Kedua, turunkan harga motor yang diproduksi oleh AHM. Jangan jadikan masyarakat sebagai korban atas persekongkolan AHM dan YIMM.

Ketiga, beri ruang demokrasi kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum tanpa adanya intervensi dan tindakan represif terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi.

Keempat, bayar denda sanksi kasus kartel motor AHM dan kembalilan uang konsumen sekarang juga.

Dan terakhir, para mahasiswa mengajak masyarakat untuk melawan kelompok kartel yang ingin menguras ekonomi rakyat Indonesia. Jangan beri ruang kejayaan bagi para mafia kartel.

"Kami akan melakukan aksi lagi hari Senin besok. Kami akan mengajak massa lebih besar, mahasiswa, pelajar, driver ojek online, dan komponen masyarakat lain yang sudah menjadi korban kartel harga motor Honda dan Yamaha. Kami akan datangi Menara Astra, agar tuntutan kami didengar petinggi Astra di markas besarnya," pungkas Rahman.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

ISIS Mengaku Dalangi Serangan Bom Bunuh Diri di Masjid Syiah Pakistan

Minggu, 08 Februari 2026 | 16:06

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai dan Edukasi Kelola Sampah di Bali

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:36

Miliki Lahan di Makkah, Prabowo Optimistis Turunkan Biaya Haji

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:16

Dukungan Parpol ke Prabowo Dua Periode Munculkan Teka-teki Cawapres

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:52

KPK Telusuri Kongkalikong Sidang Perdata Perusahaan Milik Kemenkeu Vs Masyarakat di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:42

RI Harus Tarik Diri Jika BoP Tak Jamin Keadilan Palestina

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:32

Kehadiran Prabowo di Harlah NU Bawa Pesan Ulama-Umara Bersatu

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:50

Forum Perdana Board of Peace akan Berlangsung di Washington pada 19 Februari

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:31

Prabowo Tegaskan Pemimpin Wajib Tinggalkan Dendam dan Kebencian

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:17

KPK Gali Dugaan Korupsi Dana Konsinyasi di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 12:28

Selengkapnya