Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera/RMOL

Politik

Kabut Asap Semakin Mengancam, Mardani Ingatkan Jokowi "Janji Adalah Utang"

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2019 | 13:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) mengancam wilayah Sumatera dan Kalimantan. Dengan meluasnya kabut asap saat ini, telah masuk kedalam level berbahaya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyatakan karhutla di Sumatera dan Kalimantan merupakan bencana nasional.

Mardani mengkritik pernyataan Presiden Jokowi saat debat Pilpres 2019 lalu, yang mengkalaim sekaligus berjanji terus menekan angka karhutla.


"Yang paling utama adalah bagaimana masyarakat terdampak bisa segera ditangani, aspek kesehatan dan kesejahteraannya perlu dijaga," Kata Mardani saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (13/9).

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengatakan aspek penegakan hukum bagi mereka yang kriminal menyebabkan kebakaran hutan mesti ditegakkan.

"Pak Jokowi mesti memprioritaskan masalah ini selesai dalam sisa waktu sebelum Oktober 2019. Karena janji adalah utang," tegas Mardani.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis, saat ini hotspot terbanyak berada di Kalimantan Barat dengan 605 titik, disusul Kalimantan Tengah dengan 163 titik dan Riau 29 titik.

Selain itu, di Kalimatan Utara terdapat 23 titik api, Kalimantan Timur 20 titik, Sumatera Selatan 19 titik, Bangka Belitung, 14 titik, Kalimantan selatan 14 titik, dan Jambi 3 titik api.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya