Berita

Presiden Jokowi/Net

Politik

Kabut Asap Semakin Mengkhawatirkan, Bangsa Ini Butuh Pemimpin Tanpa Beban

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2019 | 13:16 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Klaim Presiden Jokowi semasa kampanye Pilpres 2019 yang menyatakan bahwa pemerintah berhasil menekan kasus dan mengatasi kebakaran hutan kembali dipertanyakan publik.

Pasalnya, saat ini di beberapa wilayah Sumatera dan Kalimantan, rakyat harus kembali sengsara akibat kabut asap yang tidak hanya membahayakan jiwa tetapi juga menganggu semua sendi kehidupan.

Terus berulangnya terjadi kebakaran hutan menandakan kebijakan dan aksi nyata pemerintah belum optimal dan komprehensif. Padahal mencegah kebakaran hutan harus jadi prioritas utama pemerintahan Jokowi saat ini dan ke depan.


Wakil Ketua Komite I DPD RI Fahira Idris mengatakan, sangat banyak kerugian yang dialami bangsa ini jika tidak ada terobosan untuk benar-benar mencegah dan menghentikan kebakaran hutan. Harusnya setelah terjadi selama bertahun-tahun, pemerintah tidak lagi gamang dalam mencegah dan mengatasi kebakaran hutan.

"Kita butuh pemimpin tanpa beban untuk atasi kebakaran hutan. Salah satunya tidak terbebani untuk segera menjalankan putusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah memvonis pemerintah bersalah atas kasus kebakaran hutan dan lahan pada 2015 lalu. Harusnya poin-poin hukuman dari MA segera dilaksanakan, bukan malah berniat mengajukan PK," ujar Fahira, Jumat (13/9).

Dia mengungkapkan, poin-poin hukuman dari MA antara lain kewajiban menerbitkan peraturan pelaksana dari UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan melibatkan peran serta masyarakat; menerbitkan Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden yang menjadi dasar hukum terbentuknya tim gabungan; dan membuat roadmap (peta jalan) pencegahan dini, penanggulangan dan pemulihan korban kebakaran hutan dan lahan serta pemulihan lingkungan adalah terobosan yang sangat baik untuk mencegah dan mengatasi kebakaran hutan.

"Hukuman dari MA ini seharusnya tidak menjadi beban dan harus segera dilaksanakan," tegas Fahira.

"Memimpin tanpa beban tidak harus menunggu periode kedua, tetapi saat ini sudah bisa mulai diperlihatkan. Beban berat rakyat yang terpapar langsung kabut asap sudah sangat berat. Mohon segera diangkat beban tersebut dan pindahkan ke pundak Pemerintah. Segeralah buat terobosan. Rakyat letih, kebakaran hutan ini sudah seperti sinetron yang banyak episodenya," pungkas Senator Jakarta ini.

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di beberapa daerah di Sumatera dan Kalimantan masih terjadi. Kebakaran ini memicu tebalnya kabut asap yang menganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat. Bahkan di Pekanbaru, Riau pemerintah daerah setempat harus meliburkan kegiatan sekolah.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya