Berita

Koordinator Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo/Net

Politik

ICW: Komposisi Pimpinan KPK Tidak Cerminkan Visi Presiden dan DPR

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2019 | 09:19 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Firli Bahuri, Nawawi Pamolango, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Lili Pintauli Siregar resmi menjadi lima Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2023. Kelimanya dipilih melalui voting yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI, Jumat dinihari (13/9).

Kelima nama ini tentu memicu pertanyaan di kalangan publik. Bahkan, Koordinator Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo merasa kecewa dengan komposisi pimpinan KPK yang baru tersebut.

Pasalnya, menurut Adnan, komposisi Pimpinan KPK saat ini tidak mencerminkan visi Presiden Joko Widodo dan DPR RI.


"Empat di antaranya (punya) background hukum, ke mana yang background-nya keuangan, ekonomi? Ini yang jadi pertanyaan. Dulu katanya mau fokus di pencegahan, tapi komposisinya nggak mencerminkan agenda itu. Ini nggak nyambung dengan apa yang dikatakan presiden kemarin," ujar Adnan dalam talkshow televisi, Jumat (13/9) pagi.

Adnan menjelaskan, DPR juga sebelumnya mengkritik KPK yang tidak mengedepankan pencegahan. Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa dalam pidatonya beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo mengatakan indikator pemberantasan korupsi harus diubah. Tidak hanya pada tingkat angka kasus korupsi yang ditangani, tapi juga pada asset recovery.  

Bagi Adnan, visi Presiden dan DPR ini harus tercermin dalam cara pandang pimpinan KPK. Jika komposisi pimpinan KPK didominasi oleh ahli hukum, maka KPK akan lebih manyak memikirkan formil dan materiil.

Karena pencegahan dan strategi asset recovery memiliki wilayah yang berbeda. Seharusnya hal ini diberikan kepada pimpinan KPK yang memiliki kompetensi.

"Nah dengan format seperti ini apakah yang diimpikan oleh presiden dan yang dicita-citakan oleh DPR akan terjawab? Apalagi sekarang ada revisi UU KPK," pungkas Adnan.  

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya