Berita

Koordinator Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo/Net

Politik

ICW: Komposisi Pimpinan KPK Tidak Cerminkan Visi Presiden dan DPR

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2019 | 09:19 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Firli Bahuri, Nawawi Pamolango, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Lili Pintauli Siregar resmi menjadi lima Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2023. Kelimanya dipilih melalui voting yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI, Jumat dinihari (13/9).

Kelima nama ini tentu memicu pertanyaan di kalangan publik. Bahkan, Koordinator Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo merasa kecewa dengan komposisi pimpinan KPK yang baru tersebut.

Pasalnya, menurut Adnan, komposisi Pimpinan KPK saat ini tidak mencerminkan visi Presiden Joko Widodo dan DPR RI.


"Empat di antaranya (punya) background hukum, ke mana yang background-nya keuangan, ekonomi? Ini yang jadi pertanyaan. Dulu katanya mau fokus di pencegahan, tapi komposisinya nggak mencerminkan agenda itu. Ini nggak nyambung dengan apa yang dikatakan presiden kemarin," ujar Adnan dalam talkshow televisi, Jumat (13/9) pagi.

Adnan menjelaskan, DPR juga sebelumnya mengkritik KPK yang tidak mengedepankan pencegahan. Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa dalam pidatonya beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo mengatakan indikator pemberantasan korupsi harus diubah. Tidak hanya pada tingkat angka kasus korupsi yang ditangani, tapi juga pada asset recovery.  

Bagi Adnan, visi Presiden dan DPR ini harus tercermin dalam cara pandang pimpinan KPK. Jika komposisi pimpinan KPK didominasi oleh ahli hukum, maka KPK akan lebih manyak memikirkan formil dan materiil.

Karena pencegahan dan strategi asset recovery memiliki wilayah yang berbeda. Seharusnya hal ini diberikan kepada pimpinan KPK yang memiliki kompetensi.

"Nah dengan format seperti ini apakah yang diimpikan oleh presiden dan yang dicita-citakan oleh DPR akan terjawab? Apalagi sekarang ada revisi UU KPK," pungkas Adnan.  

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya