Berita

Koordinator Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo/Net

Politik

ICW: Komposisi Pimpinan KPK Tidak Cerminkan Visi Presiden dan DPR

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2019 | 09:19 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Firli Bahuri, Nawawi Pamolango, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Lili Pintauli Siregar resmi menjadi lima Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2023. Kelimanya dipilih melalui voting yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI, Jumat dinihari (13/9).

Kelima nama ini tentu memicu pertanyaan di kalangan publik. Bahkan, Koordinator Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo merasa kecewa dengan komposisi pimpinan KPK yang baru tersebut.

Pasalnya, menurut Adnan, komposisi Pimpinan KPK saat ini tidak mencerminkan visi Presiden Joko Widodo dan DPR RI.


"Empat di antaranya (punya) background hukum, ke mana yang background-nya keuangan, ekonomi? Ini yang jadi pertanyaan. Dulu katanya mau fokus di pencegahan, tapi komposisinya nggak mencerminkan agenda itu. Ini nggak nyambung dengan apa yang dikatakan presiden kemarin," ujar Adnan dalam talkshow televisi, Jumat (13/9) pagi.

Adnan menjelaskan, DPR juga sebelumnya mengkritik KPK yang tidak mengedepankan pencegahan. Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa dalam pidatonya beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo mengatakan indikator pemberantasan korupsi harus diubah. Tidak hanya pada tingkat angka kasus korupsi yang ditangani, tapi juga pada asset recovery.  

Bagi Adnan, visi Presiden dan DPR ini harus tercermin dalam cara pandang pimpinan KPK. Jika komposisi pimpinan KPK didominasi oleh ahli hukum, maka KPK akan lebih manyak memikirkan formil dan materiil.

Karena pencegahan dan strategi asset recovery memiliki wilayah yang berbeda. Seharusnya hal ini diberikan kepada pimpinan KPK yang memiliki kompetensi.

"Nah dengan format seperti ini apakah yang diimpikan oleh presiden dan yang dicita-citakan oleh DPR akan terjawab? Apalagi sekarang ada revisi UU KPK," pungkas Adnan.  

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya