Berita

Capim KPK Terpilih periode 2019-2023/Net

Politik

Pimpinan Terpilih Harus Cari Titik Temu Selesaikan Penolakan Oknum Pegawai KPK

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2019 | 09:00 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Komisi III DPR RI akhirnya menetapkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Lima nama dengan perolehan suara terbanyak adalah Nawawi Pamolango, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Firli Bahuri.

Lima pimpinan KPK terpilih tampaknya tidak begitu menyenangkan bagi elemen pegiat antikorupsi. Terutama mereka yang sejak awal menolak keras sosok Ketua KPK terpilih Irjen Firli Bahuri.

Direktur HICON Law & Policy Strategic Hifdzil Alim menyebutkan bahwa hasil pilihan komisi III DPR bagi oknum pegawai KPK dan pegiat antikorupsi tidak akan memuaskan.  Sebabnya, beberapa kandidat dituding sebagai sosok yang tidak ideal.


"Kemungkinan besar hasil pilihan DPR terhadap calon pimpinan KPK ini tidak ideal. Calon yang tertolak menjadi terpilih," kata Hifdzil saat diminta pendapat terkait pimpinan KPK terpilih kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (13/9).

Hifdzil menjelaskan, dinamika yang muncul sebagai dampak terpilihnya 5 komisioner lembaga antirasuah itu harus segera dimitigasi. Jika Tidak dikhawatirkan akan mengganggu kinerja KPK dalam menjelankan kerja pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Saya pikir ini harus dimitigasi.
Jangan sampai nanti akan mengganggu kinerja KPK secara keseluruhan.
Kali ini tidak ada unsur jaksa. Sama dengan periode sebelumnya.
Selain itu, ini pertama kalinya mantan hakim jadi komisioner KPK. ini hal baru," paparnya.

Meski demikian, Hifdzil meminta pimpinan KPK terpilih segera menyelesaikan potensi penolakan oknum internal KPK. Kerja pemberantasan korupsi harus menjadi  komitmen bersama dari seluruh unsur lembaga anti rasuah. prediksi dinamika penolakan oknum internal KPK akan mampu diatas

"Resistensi ini tak dapat diprediksi akan berapa lama waktunya. Tapi jika tidak segera dicari titik temunya maka akan mengganggu. Saya Pikir KPK punya mekanisme yang cukup akurat untuk menyelesaikannya," pungkasnya.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya