Berita

Capim KPK Terpilih periode 2019-2023/Net

Politik

Pimpinan Terpilih Harus Cari Titik Temu Selesaikan Penolakan Oknum Pegawai KPK

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2019 | 09:00 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Komisi III DPR RI akhirnya menetapkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Lima nama dengan perolehan suara terbanyak adalah Nawawi Pamolango, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Firli Bahuri.

Lima pimpinan KPK terpilih tampaknya tidak begitu menyenangkan bagi elemen pegiat antikorupsi. Terutama mereka yang sejak awal menolak keras sosok Ketua KPK terpilih Irjen Firli Bahuri.

Direktur HICON Law & Policy Strategic Hifdzil Alim menyebutkan bahwa hasil pilihan komisi III DPR bagi oknum pegawai KPK dan pegiat antikorupsi tidak akan memuaskan.  Sebabnya, beberapa kandidat dituding sebagai sosok yang tidak ideal.


"Kemungkinan besar hasil pilihan DPR terhadap calon pimpinan KPK ini tidak ideal. Calon yang tertolak menjadi terpilih," kata Hifdzil saat diminta pendapat terkait pimpinan KPK terpilih kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (13/9).

Hifdzil menjelaskan, dinamika yang muncul sebagai dampak terpilihnya 5 komisioner lembaga antirasuah itu harus segera dimitigasi. Jika Tidak dikhawatirkan akan mengganggu kinerja KPK dalam menjelankan kerja pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Saya pikir ini harus dimitigasi.
Jangan sampai nanti akan mengganggu kinerja KPK secara keseluruhan.
Kali ini tidak ada unsur jaksa. Sama dengan periode sebelumnya.
Selain itu, ini pertama kalinya mantan hakim jadi komisioner KPK. ini hal baru," paparnya.

Meski demikian, Hifdzil meminta pimpinan KPK terpilih segera menyelesaikan potensi penolakan oknum internal KPK. Kerja pemberantasan korupsi harus menjadi  komitmen bersama dari seluruh unsur lembaga anti rasuah. prediksi dinamika penolakan oknum internal KPK akan mampu diatas

"Resistensi ini tak dapat diprediksi akan berapa lama waktunya. Tapi jika tidak segera dicari titik temunya maka akan mengganggu. Saya Pikir KPK punya mekanisme yang cukup akurat untuk menyelesaikannya," pungkasnya.


Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya