Capim KPK Terpilih periode 2019-2023/Net
Komisi III DPR RI akhirnya menetapkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Lima nama dengan perolehan suara terbanyak adalah Nawawi Pamolango, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Firli Bahuri.
Lima pimpinan KPK terpilih tampaknya tidak begitu menyenangkan bagi elemen pegiat antikorupsi. Terutama mereka yang sejak awal menolak keras sosok Ketua KPK terpilih Irjen Firli Bahuri.
Direktur HICON Law & Policy Strategic Hifdzil Alim menyebutkan bahwa hasil pilihan komisi III DPR bagi oknum pegawai KPK dan pegiat antikorupsi tidak akan memuaskan. Sebabnya, beberapa kandidat dituding sebagai sosok yang tidak ideal.
"Kemungkinan besar hasil pilihan DPR terhadap calon pimpinan KPK ini tidak ideal. Calon yang tertolak menjadi terpilih," kata Hifdzil saat diminta pendapat terkait pimpinan KPK terpilih kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (13/9).
Hifdzil menjelaskan, dinamika yang muncul sebagai dampak terpilihnya 5 komisioner lembaga antirasuah itu harus segera dimitigasi. Jika Tidak dikhawatirkan akan mengganggu kinerja KPK dalam menjelankan kerja pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Saya pikir ini harus dimitigasi.
Jangan sampai nanti akan mengganggu kinerja KPK secara keseluruhan.
Kali ini tidak ada unsur jaksa. Sama dengan periode sebelumnya.
Selain itu, ini pertama kalinya mantan hakim jadi komisioner KPK. ini hal baru," paparnya.
Meski demikian, Hifdzil meminta pimpinan KPK terpilih segera menyelesaikan potensi penolakan oknum internal KPK. Kerja pemberantasan korupsi harus menjadi komitmen bersama dari seluruh unsur lembaga anti rasuah. prediksi dinamika penolakan oknum internal KPK akan mampu diatas
"Resistensi ini tak dapat diprediksi akan berapa lama waktunya. Tapi jika tidak segera dicari titik temunya maka akan mengganggu. Saya Pikir KPK punya mekanisme yang cukup akurat untuk menyelesaikannya," pungkasnya.