Berita

Capim KPK Terpilih periode 2019-2023/Net

Politik

Pimpinan Terpilih Harus Cari Titik Temu Selesaikan Penolakan Oknum Pegawai KPK

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2019 | 09:00 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Komisi III DPR RI akhirnya menetapkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Lima nama dengan perolehan suara terbanyak adalah Nawawi Pamolango, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Firli Bahuri.

Lima pimpinan KPK terpilih tampaknya tidak begitu menyenangkan bagi elemen pegiat antikorupsi. Terutama mereka yang sejak awal menolak keras sosok Ketua KPK terpilih Irjen Firli Bahuri.

Direktur HICON Law & Policy Strategic Hifdzil Alim menyebutkan bahwa hasil pilihan komisi III DPR bagi oknum pegawai KPK dan pegiat antikorupsi tidak akan memuaskan.  Sebabnya, beberapa kandidat dituding sebagai sosok yang tidak ideal.


"Kemungkinan besar hasil pilihan DPR terhadap calon pimpinan KPK ini tidak ideal. Calon yang tertolak menjadi terpilih," kata Hifdzil saat diminta pendapat terkait pimpinan KPK terpilih kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (13/9).

Hifdzil menjelaskan, dinamika yang muncul sebagai dampak terpilihnya 5 komisioner lembaga antirasuah itu harus segera dimitigasi. Jika Tidak dikhawatirkan akan mengganggu kinerja KPK dalam menjelankan kerja pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Saya pikir ini harus dimitigasi.
Jangan sampai nanti akan mengganggu kinerja KPK secara keseluruhan.
Kali ini tidak ada unsur jaksa. Sama dengan periode sebelumnya.
Selain itu, ini pertama kalinya mantan hakim jadi komisioner KPK. ini hal baru," paparnya.

Meski demikian, Hifdzil meminta pimpinan KPK terpilih segera menyelesaikan potensi penolakan oknum internal KPK. Kerja pemberantasan korupsi harus menjadi  komitmen bersama dari seluruh unsur lembaga anti rasuah. prediksi dinamika penolakan oknum internal KPK akan mampu diatas

"Resistensi ini tak dapat diprediksi akan berapa lama waktunya. Tapi jika tidak segera dicari titik temunya maka akan mengganggu. Saya Pikir KPK punya mekanisme yang cukup akurat untuk menyelesaikannya," pungkasnya.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya