Berita

SUmarsih , ibunda korban pelanggaran HAM Wawan/Ist

Publika

Saran Ibu Sumarsih Untuk Jokowi

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2019 | 08:30 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

SETELAH menyimak naskah  Harapan Rakyat Papua  (7 September 2019), Ibu Sumarsih sebagai ibunda almarhum Wawan yang gugur dalam memperjuangan reformasi dan demokrasi pada peristiwa Tragedi Semanggi 13 November 1998, memberikan tanggapan sebagai berikut:

Hak Asasi Manusia

Penyelesaian masalah Papua melalui jalur keamanan tidak akan memutus mata rantai kekerasan di Papua. Oleh karena itu, penyelesaian secara tuntas sesuai peraturan yang berlaku terhadap kasus- kasus pelanggaran HAM berat di Papua dan juga kasus-kasus yang sudah diselidiki oleh Komnas HAM, sangat diperlukan seiring dengan pelaksanaan pembangunan infrastruktur.


Dengan demikian maka sila ke-2 dan ke-3 Pancasila benar dilaksanakan oleh penguasa untuk mewujudkan sila yang ke-5. Tanpa penyelesaian, atau dengan pembiaran, kebiasaan bertindak represif/kekerasan akan terus terulang.  Menurut Ibu Sumarsih sebagai ibunda almarhum Wawan,  Menko Polhukam Wiranto adalah seorang terduga pelanggar HAM berat dalam tragedi Semanggi I -13 November 1998, Semanggi II - 24 September 1999, dan Trisakti - 12 Mei 1998; yaitu sebuah tragedi kemanusiaan yang mengakibatkan 15 orang mahasiswa gugur dalam memperjuangkan reformasi dan demokrasi.

Saran

Selanjutnya, Ibu Sumarsih menyampaikan saran kepada Presiden Jokowi sebagai berikut: 1. Membentuk Pengadilan HAM Wasior-Wamena, Papua. 2. Menugaskan Komnas HAM untuk menyelidiki kekerasan di Paniai, Nduga, dan lainnya 3. Berpaling kepada Nawa Cita untuk mewujudkan komitmen menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dan komitmen menghapus impunitas. 4. Menjadikan penegakan hukum dan HAM sebagai prioritas program yang harus dilaksanakan dalam pemerintahan periode ke-2 (2019-2024).

Nawa Cita

InsyaAllah, masukan berharga dari Ibu Sumarsih sebagai insan yang secara langsung dan nyata merasakan penderitaan akibat pelanggaran HAM berkenan didengar dan diterima oleh Presiden Jokowi sebagai pelengkap upaya menyelesaikan masalah Papua yang memang pada hakikatnya lebih dicemari pelanggaran Hak Asasi Manusia ketimbang masalah keamanan.

Saran Ibu Sumardi yang utama adalah agar penguasa berpaling kepada Nawa Cita untuk mewujudkan komitmen menyelesaikan kasus-kasis pelanggaran HAM berat masa lalu serta komitemen menghapus impunitas demi menjadikan penegakan hukum dan HAM sebagai prioritas program yang harus dilaksanakan dalam kepemerintahan periode masa bakti ke dua presiden Jokowi 2019-2014 merupakan saran yang konstruktif untuk diejawantahkan demi melengkapi upaya nyata menyelesaikan masalah Papua yang masih berkelanjutan.

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya