Berita

SUmarsih , ibunda korban pelanggaran HAM Wawan/Ist

Publika

Saran Ibu Sumarsih Untuk Jokowi

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2019 | 08:30 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

SETELAH menyimak naskah  Harapan Rakyat Papua  (7 September 2019), Ibu Sumarsih sebagai ibunda almarhum Wawan yang gugur dalam memperjuangan reformasi dan demokrasi pada peristiwa Tragedi Semanggi 13 November 1998, memberikan tanggapan sebagai berikut:

Hak Asasi Manusia

Penyelesaian masalah Papua melalui jalur keamanan tidak akan memutus mata rantai kekerasan di Papua. Oleh karena itu, penyelesaian secara tuntas sesuai peraturan yang berlaku terhadap kasus- kasus pelanggaran HAM berat di Papua dan juga kasus-kasus yang sudah diselidiki oleh Komnas HAM, sangat diperlukan seiring dengan pelaksanaan pembangunan infrastruktur.


Dengan demikian maka sila ke-2 dan ke-3 Pancasila benar dilaksanakan oleh penguasa untuk mewujudkan sila yang ke-5. Tanpa penyelesaian, atau dengan pembiaran, kebiasaan bertindak represif/kekerasan akan terus terulang.  Menurut Ibu Sumarsih sebagai ibunda almarhum Wawan,  Menko Polhukam Wiranto adalah seorang terduga pelanggar HAM berat dalam tragedi Semanggi I -13 November 1998, Semanggi II - 24 September 1999, dan Trisakti - 12 Mei 1998; yaitu sebuah tragedi kemanusiaan yang mengakibatkan 15 orang mahasiswa gugur dalam memperjuangkan reformasi dan demokrasi.

Saran

Selanjutnya, Ibu Sumarsih menyampaikan saran kepada Presiden Jokowi sebagai berikut: 1. Membentuk Pengadilan HAM Wasior-Wamena, Papua. 2. Menugaskan Komnas HAM untuk menyelidiki kekerasan di Paniai, Nduga, dan lainnya 3. Berpaling kepada Nawa Cita untuk mewujudkan komitmen menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dan komitmen menghapus impunitas. 4. Menjadikan penegakan hukum dan HAM sebagai prioritas program yang harus dilaksanakan dalam pemerintahan periode ke-2 (2019-2024).

Nawa Cita

InsyaAllah, masukan berharga dari Ibu Sumarsih sebagai insan yang secara langsung dan nyata merasakan penderitaan akibat pelanggaran HAM berkenan didengar dan diterima oleh Presiden Jokowi sebagai pelengkap upaya menyelesaikan masalah Papua yang memang pada hakikatnya lebih dicemari pelanggaran Hak Asasi Manusia ketimbang masalah keamanan.

Saran Ibu Sumardi yang utama adalah agar penguasa berpaling kepada Nawa Cita untuk mewujudkan komitmen menyelesaikan kasus-kasis pelanggaran HAM berat masa lalu serta komitemen menghapus impunitas demi menjadikan penegakan hukum dan HAM sebagai prioritas program yang harus dilaksanakan dalam kepemerintahan periode masa bakti ke dua presiden Jokowi 2019-2014 merupakan saran yang konstruktif untuk diejawantahkan demi melengkapi upaya nyata menyelesaikan masalah Papua yang masih berkelanjutan.

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya