Berita

Ketua KPK Agus Rahardjo/RMOL

Politik

Agus Rahardjo: Harusnya Yang Diperbaiki UU Tipikor Bukan UU KPK

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2019 | 06:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan sikap Komisi III DPR RI yang tetap ngotot merevisi UU Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK). Padahal, DPR dan Pemerintah meski memerhatikan UU 12/2011 tentang Tata Urutan Perundang-undangan.

Seharusnya, UU Nomor 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), KUHP dan KUHAP terlebih dahulu untuk diperbaiki.

Begitu kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/9).


"Kita sebenarnya sangat berharap UU 12/2011 itu bisa dipenuhi. Mestinya kan berurutan yang diselesaikan dulu. Misalkan UU KUHP-nya, kemudian KUHP, setelah itu kita mestinya memperbaiki UU Tipikornya," kata Agus.

"Kita sangat berharap sebetulnya kalau kita berpikir lebih jernih," imbuhnya menegaskan.

Agus mengatakan, UU Tipikor saat ini justru dinilai urgen untuk diperbaiki. Sebab, masih banyak sektor-sektor yang belum tersentuh oleh KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Karena dari UU Tipikor yang sekarang masih ada kesenjangan kalau kita lihat. Kita belum menyentuh private sector, belum menyentuh perdagangan pengaruh, memperkya diri sendiri dengan jasa, juga aset recovery. Ini mestinya disempurnakan," jelas Agus.

"Ini secara mengejutkan kemudian langsung melompat ke UU KPK," imbuhnya.

Lebih lanjut, Agus menaruh harapan besar terhadap DPR dan pemerintah untuk mengedepankan spirit pemberantasan korupsi di Indonesia. Salah satunya dengan tidak merivis UU KPK yang dinilai dapat melemahkan lembaga antirasuah.

"Kita tahu hari ini penegakan antikorupsi dalam kondisi yang mengkhawatirkan. Oleh karena itu kita masih berharap mudah-mudahan konsen kita semua di dengar oleh para pengambil keputusan baik di DPR maupun di eksekutif. Bahwa gerakan antikorupsi itu memerlukan penguatan-penguatan, bukan untuk dilemahkan," demikian Agus.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya