Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Siapa Aktor Intelektual Revisi UU KPK, Benarkah Pelemahan Atau Penguatan?

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2019 | 05:15 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Isu pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di balik rencana UU KPK yang hendak direvisi usai disepakati DPR RI bisa saja terbukti benar.

"Benarkah KPK itu mau dihabisi pelan-pelan? Now body knows, secara kasat mata indikasi yang mengarah kesana sih ada," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana), Samuel F Silaen, Kamis (12/9).

Yang jadi pertanyaan saat ini, kata dia, yakni aktor intelektual di balik isu KPK yang membuat publik terpecah. Terlebih dewasa ini banyak kalangan yang menuding lembaga antirasuah perlu diperbaiki melalui revisi UU.


"Siapa aktor intelektualnya revisi UU KPK tersebut? Tak ada makan siang yang gratis. Ini sudah jadi pameo di kalangan 'manusia politik'," tegasnya.

Hal lain yang menjadi perhatian Silaen yakni anggapan KPK saat ini sudah tak bebas nilai. Borok di internal KPK mulai bermunculan seperti penetapan tersangka namun tak kunjung disidangkan.

Hal inilah yang menjadi salah satu pemicu keterbelahan publik dalam menilai lembaga pimpinan Agus Rahardjo.

"Sejumlah perubahan bakal mengebiri independensi dan kinerja KPK sekaligus memangkas habis tajinya. Pemberantasan korupsi pun meredup. KPK adalah lembaga yang independen dan merdeka dari intervensi atau tekanan-tekanan apapun dan dari pihak siapa pun juga, "paparnya.

Menurutnya, anggapan pelemahan pemberantasan korupsi di Indonesia ada karena masing-masing fraksi dalam usulan revisi UU KPK tak menjabarkan alasan secara terbuka, melainkan pendapat tertulis yang disampaikan ke meja pimpinan DPR.

Ditambah Presiden Joko Widodo telah menandatangani dan mengirim Surat Presiden (Surpres) revisi UU 30/2002 ke DPR.

"Bayangkan sendiri kalau KPK benar-benar ditiadakan, maka kemungkinan aset negara itu tidak akan kembali atau malah hilang entah ke mana. Para koruptor dan kawan-kawan akan senang dan berpesta pora," tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya