Berita

Luthfi Jayadi Kurniawan/Net

Politik

Luthfi Jayadi: Semua Produk Hukum Bisa Diubah, Termasuk UU KPK

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2019 | 21:00 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Semua produk hukum yang ada bisa diubah atau direvisi, begitu juga dengan UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Penegasan itu disampaikan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Luthfi Jayadi Kurniawan saat menjawab pertanyaan Komisi III DPR mengenai rencana revisi UU KPK.

"Semua produk hukum bisa diubah. Artinya saya menyetujui adanya perubahan setiap UU itu, itu juga sudah diamanatkan UU," ujarnya di Ruang Komisi III DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9).


Namun demikian, dosen Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu mengingatkan DPR untuk berhati-hati dalam melakukan revisi. Jangan sampai niat perbaikan yang dilakukan justru menimbulkan pro kontra di masyarakat.

Dia mencontohkan, poin terkait revisi harus dihasilkan tanpa mengalami kontra. Jika tidak, bakal mudah dilakukan uji materi di tingkat Mahkamah Konstitusi (MK).

"Misalnya ketika dilakukan perubahan UU tetapi kemudian dalam waktu sekejap kemudian masuk kepada uji materil di MK. Ini kemudian habis energinya," jelasnya.

Dia mengatakan, sikapnya saat terpilih akan patuh terhadap UU KPK. Lutfhi mengaku tidak ikut campur kewenangan merevisi UU oleh DPR dan pemerintah.

"Apapun yang dilakukan oleh DPR atau UU apapun yang ada itu kewenangan parlemen pemerintah untuk melakukan perubahan itu sendiri," pungkas pendiri Malang Corruption Watch (MCW) itu .

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya