Berita

Luthfi Jayadi Kurniawan/Net

Politik

Luthfi Jayadi: Semua Produk Hukum Bisa Diubah, Termasuk UU KPK

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2019 | 21:00 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Semua produk hukum yang ada bisa diubah atau direvisi, begitu juga dengan UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Penegasan itu disampaikan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Luthfi Jayadi Kurniawan saat menjawab pertanyaan Komisi III DPR mengenai rencana revisi UU KPK.

"Semua produk hukum bisa diubah. Artinya saya menyetujui adanya perubahan setiap UU itu, itu juga sudah diamanatkan UU," ujarnya di Ruang Komisi III DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9).


Namun demikian, dosen Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu mengingatkan DPR untuk berhati-hati dalam melakukan revisi. Jangan sampai niat perbaikan yang dilakukan justru menimbulkan pro kontra di masyarakat.

Dia mencontohkan, poin terkait revisi harus dihasilkan tanpa mengalami kontra. Jika tidak, bakal mudah dilakukan uji materi di tingkat Mahkamah Konstitusi (MK).

"Misalnya ketika dilakukan perubahan UU tetapi kemudian dalam waktu sekejap kemudian masuk kepada uji materil di MK. Ini kemudian habis energinya," jelasnya.

Dia mengatakan, sikapnya saat terpilih akan patuh terhadap UU KPK. Lutfhi mengaku tidak ikut campur kewenangan merevisi UU oleh DPR dan pemerintah.

"Apapun yang dilakukan oleh DPR atau UU apapun yang ada itu kewenangan parlemen pemerintah untuk melakukan perubahan itu sendiri," pungkas pendiri Malang Corruption Watch (MCW) itu .

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya