Berita

Johanis Tanak saat jalani fit and proper test di Komisi III DPR/RMOL

Politik

Di Mata Johanis Tanak, Pengawas Internal KPK Bisa Saja Tidak Objektif

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2019 | 18:36 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Calon Pimpinan KPK, Johanis Tanak mengakui masih banyak yang harus diperbaiki dalam tubuh KPK. Atas alasan itu, dia mengaku setuju UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi direvisi demi perbaikan.

Penegasan itu disampaikan Johanis saat menjalani tahapan wawancara uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9).

"Saya setuju bukan karena mau ikut-ikut DPR, tapi saya setuju karena melihat masih banyak yang perlu diatur tentang lembaga ini, saya kira perlu direvisi," ujarnya.


Johanis yang berlatar belakang Jaksa itu juga mendukung adanya lembaga pengawasan di tubuh KPK. Menurutnya, pengawasan internal saja sebagaimana yang selama ini ada di KPK, tidaklah cukup.

"Itu tidak cukup menurut hemat saya, karena bisa saja pengawasan internal tidak objektif dalam melakukan pemeriksaan," ungkapnya.

"Apabila tegurannya tidak dipatuhi, pengawas eksternal bisa melakukan tindakan hukum," tambahnya.

Dia mencontohkan pengawasan eksternal yang sudah diterapkan di lembaga kejaksaan. Sehingga, bila ada jaksa yang indisipliner, maka pengawas eksternal bisa mengambil tindakan hukum.

"Sudah banyak yang dihukum, termasuk dalam tindak pidana korupsi," tandasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya