Berita

Johanis Tanak saat jalani fit and proper test di Komisi III DPR/RMOL

Politik

Di Mata Johanis Tanak, Pengawas Internal KPK Bisa Saja Tidak Objektif

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2019 | 18:36 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Calon Pimpinan KPK, Johanis Tanak mengakui masih banyak yang harus diperbaiki dalam tubuh KPK. Atas alasan itu, dia mengaku setuju UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi direvisi demi perbaikan.

Penegasan itu disampaikan Johanis saat menjalani tahapan wawancara uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9).

"Saya setuju bukan karena mau ikut-ikut DPR, tapi saya setuju karena melihat masih banyak yang perlu diatur tentang lembaga ini, saya kira perlu direvisi," ujarnya.


Johanis yang berlatar belakang Jaksa itu juga mendukung adanya lembaga pengawasan di tubuh KPK. Menurutnya, pengawasan internal saja sebagaimana yang selama ini ada di KPK, tidaklah cukup.

"Itu tidak cukup menurut hemat saya, karena bisa saja pengawasan internal tidak objektif dalam melakukan pemeriksaan," ungkapnya.

"Apabila tegurannya tidak dipatuhi, pengawas eksternal bisa melakukan tindakan hukum," tambahnya.

Dia mencontohkan pengawasan eksternal yang sudah diterapkan di lembaga kejaksaan. Sehingga, bila ada jaksa yang indisipliner, maka pengawas eksternal bisa mengambil tindakan hukum.

"Sudah banyak yang dihukum, termasuk dalam tindak pidana korupsi," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya