Berita

Irjen Firli Bahuri/Net

Politik

Firli Bahuri Heran Kenapa Saut Sitomorang Baru Ribut Sekarang

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2019 | 17:28 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Salah satu calon pimpinan KPK Irjen Firli Bahuri merasa tersudut dengan pernyataan Wakil ketua KPK Saut Sitomorang saat jumpa pers, Rabu kemarin (11/9)

Firli menyatakan dengan tegas bahwa pelanggaran kode etik yang dituduhkan kepadanya sangatlah tidak benar.

"Saya heran kenapa baru sekarang ribut. Saat klarifikasi oleh lima pimpinan tidak ada satupun yang menyatakan pelanggaran. Dan klarifikasi tanggal 19 Maret 2019, kenapa tidak disampaikan," kata Firli dalam keterangnnya di Jakarta, Kamis (12/9).


Mantan Deputi Penindakan KPK ini menerangkan bahwa pelanggaran etik berat yang ditujukan Saut kepada dirinya sangat tidak beralasan.

Pasalnya, pimpinan hanya memberikan nasehat dan peringatan karena dengan tidak sengaja bertemu dengan M. Zainul Majdi (TGB) saat menjabat Gubernur NTB, yang saat itu KPK sedang menangani kasus Newmont yang disebut-sebut melibatkan TGB.

"Sekali lagi saya jelaskan bahwa saya tidak mengadakan hubungan dengan TGB tapi kebetulan bertemu karena saya diundang oleh Dandrem untuk bermain tenis pada 13 Mei 2018. Dan dari pertemuan itu tidak ada satupun pembicaraan terkait perkara TGB. Apa yang salah dengan saya? TGB bukan tersangka," jelas Firli.

TGB sempat berurusan dengan KPK terkait divestasi Newmont oleh PT DMB yang merupakan BUMD Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan PT Multicapital. TGB diduga menerima gratifikasi dan korupsi atas menjualan saham oleh PT DMB dan PT Multicapital kepada PT AMI. Namun hingga saat ini, status TGB bukan tersangka dan KPK masih terus menyelidiki kasus tersebut.

Firli menyayangkan Saut melakukan jumpa pers terkait berita bohong yang seakan ingin menjelekkan namanya di depan masyarakat khususnya DPR yang saat ini tengah menggodok 10 nama capim KPK pilihan Pansel Capim KPK.

Semua hal terkait aktivitasnya saat menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK telah diutarakan kepada pansel dan juga sudah disampaikan pada uji publik yang telah dilakukan beberapa hari lalu.

"Saya tidak ingin terus dikatakan saya melanggar kode etik. Intinya semua sudah diklarifikasi dan saya mengatakan kepada pansel jika saya memang tidak memenuhi syarat maka jangan diluluskan. Sekarang saya serahkan semuanya ke DPR," tutup Firli.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya