Berita

Capim petahan KPK Alexander Marwata saat jalani fit and proper test/RMOL

Politik

Alexander Marwata: Jumpa Pers Saut Soal Pelanggaran Etik Firli Sepihak

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2019 | 13:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jumpa pers Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang soal dugaan pelanggaran etik berat calon pimpinan KPK saat bertugas di Deputi Penindakan KPK, Firli Bahuri menjadi perdebatan dalam uji kepatutan dan kelayakan di DPR RI.

Adalah Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata yang menjalani wawancara sebagai capim KPK petahana yang dicecar Anggota Komisi III terkait hal tersebut.

Secara mengejutkan, Alexander mengaku tidak semua pimpinan KPK mengetahui rencana konferensi pers Saut Situmorang tersebut.


"Preskon itu memang tidak diketahui oleh seluruh pimpinan, Pak Agus (Ketua KPK) kemarin itu di Jogjakarta, saya dan Bu Basaria sebetulnya ada di kantor," ujar Alex di Ruang Komisi III, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9).

Alex hanya membenarkan bahwa ada permintaan dari Penasihat KPK, Mohammad Tsani Annafari untuk membuka hasil penyelidikan terkait dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri.

"Ada surat ke pimpinan itu dari Pak Tsani yang minta pimpinan buka ke publik hasil dari pengawasan audit internal yang menyatakan bahwa ada pelanggaran berat dilakukan Firli," jelasnya.

Alex menjelaskan, setelah ada permintaan itu kemudian pimpinan KPK melakukan klarifikasi dengan memanggil langsung Firli.

Dari hasil klarifikasi itu kemudian disepakati kasus itu ditutup dan Pimpinan KPK menyatakan sepakat mengembalikan Firli kepada Polri dan diberhentikan dengan hormat dari jabatan Deputi Penindakan.

"Karena Firli ketika ditarik ke Polri, itu kami berlima mengembalikan yang bersangkutan dengan pemberhentian dengan hormat. Tidak ada catatan lain," tukasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya