Berita

Setya Novanto/Net

Hukum

Dalami Kasus KTP-El, KPK Garap Setya Novanto Untuk Tersangka Tannos

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2019 | 12:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov). Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP berbasis elektronik (KTP-El) untuk tersangka Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos (PLS).

Diketahui, Setnov saat ini berstatus terpidana kasus korupsi KTP berbasis elektronik.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PLS (Paulus Tannos)," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (12/9).


Selain Setnov, Direktur PT Stacopa Raya Hadi Suprapto Kakalim, Karyawan Money Changer PT Berkat Omega Sukses Sejahtera, Yu Bhang Tjhiu alias Moni dan seorang pensiunan PNS Ditjen Dukcapil Suciati pun digarap KPK.

KPK telah menetapkan empat tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP-El. Mereka adalah, Paulus Tannos (PLS), mantan Anggota Komisi II DPR, Miryam S Haryani, Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI), Isnu Edhi Wijaya; dan PNS BPPT, Husni Fahmi.

Penetapan keempat tersangka ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya. KPK telah memproses 14 orang dalam perkara dugaan korupsi KTP-El.

Delapan orang telah terlebih dahulu berstatus tersangka yakni Andi Narogong, Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Made Oka Masagung dan Markus Nari. Sementara, tujuh dari delapan orang itu telah divonis bersalah karena terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi terkait mega proyek KTP-el.

Kasus yang telah merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun dari total anggaran Rp 5,9 triliun ini melibatkan banyak perusahaan dalam proses lelang untuk menggarap KTP berbasis elektronik itu. Selain perusahaan, sejumlah anggota DPR pun telah dipidanakan dalam kasus ini lantaran menjadi bancaan saat anggaran untuk KTP-el ini cair.

Salah satunya, politisi Partai Golkar Markus Nari diduga, Markus berperan memuluskan pembahasan dan penambahan anggaran proyek KTP-el di DPR.

Dari sejumlah fakta persidangan, Markus bersama sejumlah pihak lain meminta uang kepada Irman (saat itu Dirjen Dukcapil Kemendagri) sebanyak Rp 5 miliar pada 2012. Uang itu diduga untuk memuluskan pembahasan anggaran perpanjangan proyek KTP-El tahun 2013 sebesar Rp 1,49 triliun.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya