Berita

Laode M. Syarif/RMOL

Politik

Jokowi Teken Surpres Revisi UU, KPK: Pemerintah Dan DPR Berkonspirasi!

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2019 | 11:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana revisi UU 30/2002 tentang KPK yang sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo dengan meneken Surat Presiden (Surpres) dan dikirim ke DPR mendapat respon keras dari komisioner KPK. Pasalnya, hingga saat ini KPK belum mendapatkan draft revisi tersebut.

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif menyebutkan pemerintah dalam hal ini Presiden dan DPR tidak transparan lantaran tidak memberi tahu pihak KPK.

"KPK menyesalkan sikap DPR dan Pemerintah yang seakan-akan menyembunyikan sesuatu dalam membahas revisi UU KPK ini. Tidak ada sedikitpun transparansi dari DPR dan Pemerintah," tegas Laode melalui pesan singkat, di Jakarta, Kamis (12/9).


Pemerintah dan DPR, lanjut Laode, dinilai telah melucuti kewenangan lembaga antirasuah yang juga lembaga negara.

"Ini preseden buruk dalam ketatanegaraan Indonesia, dimana DPR dan Pemerintah berkonspirasi diam-diam untuk melucuti kewenangan suatu lembaga tanpa berkonsultasi atau sekurang-kurangnya memberitahu  lembaga tertebut tentang hal-hal apa yang akan direvisi dari undang-undang mereka," tutur Laode.

Karena itu, Laode menduga pemerintah dan DPR telah melakukan kompromi secara bersama-sama dan untuk menggoalkan kepentingan tertentu.   

"Ini jelas bukan adab yang baik," tegasnya.

Lebih lanjut, Laode menegaskan bahwa pihaknya akan meminta bertemu dengan Presiden dan DPR untuk memastikan dan mengetahui pasal-pasal mana saja yang disetujui oleh presiden untuk direvisi di DPR.

"Pimpinan KPK akan minta bertemu dengan Pemerintah dan DPR karena kami tidak mengetahui pasal-pasal mana saja yang akan direvisi," pungkasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya