Berita

Irjen Firli Bahuri/Net

Politik

KPK Surati Komisi III DPR Sampaikan Pelanggaran Etik Berat Irjen Firli Bahuri

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2019 | 09:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat kepada Komisi III DPR RI terkait rekam jejak salah satu calon pimpinan (Capim) KPK, Irjen Firli Bahuri.

"KPK telah menyampaikan surat resmi kepada DPR, khususnya komisi III DPR terkait rekam jejak Capim KPK," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/9).

Surat itu, kata Saut, dikirim hari ini sebagai respons dari lembaga antirasuah agar dapat menjadi bahan pertimbangan DPR dalam melakukan Fit And Proper Test (Uji Kepatutan dan Kelayakn) 10 Capim KPK.


"Sebab masyarakat membutuhkan pimpinan yang berintegritas dan dapat bekerja secara independen," tegas Saut.

Saut mengungkapkan, kekhawatirannya apabila pimpinan KPK yang akan terpilih kelak tidak memiliki integritas. Apalagi, kata dia, terdeteksi memiliki afiliasi politik tertentu. Hal itu nantinya akan mengakibatkan KPK terjerumus dalam pusaran politik.

"Terdapat juga resiko bagi pelaksanaan tugas KPK ke depan terutama jika ada kasus korupsi terkait dengan aktor politik baik yang terafiliasi dengan pimpinan tersebut atau pun yang berseberangan,” kata Saut.

"Padahal KPK wajib menegakkan hukum secara independen dan bebas dari kekuasaan hukum manapun," imbuhnya menegaskan.

Sebelumnya, KPK menyatakan bahwa Irjen Filri telah terbukti melakukan dugaan pelanggaran kode etik berat karena melakukan sejumlah pertemuan dengan eks Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi alias TGB dan petinggi partai politik.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya