Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Dalami Kasus Kredit Macet Bank BTN, Bareskrim Panggil Direktur Operasional PT Borneo 86

RABU, 11 SEPTEMBER 2019 | 14:04 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sub Direktorat II Perbankan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri mendalami dugaan markup kredit di Bank BTN.

Direktur Operasional PT Borneo 86, Suhardi Hamka dipanggil penyidik Ditipideksus Bareskrim untuk mendalami kasus kredit macet dari Bank BTN.
 
Kasubdit II Perbankan Ditipideksus Bareskrim Kombes Golkar Pangarso yang menandatangani surat pemanggilan Suhardi menjelaskan, pihaknya ingin mendalami dugaan pelaksanaan pencairan fasilitas Kredit Yasa Griya (KYG) Bank BTN Cabang Balikpapan yang tidak sesuai kondisi progres faktual pembangunan yang sebenarnya (Markup).
 

 
“Sehingga pembiayaan dari Bank BTN tidak sesuai dengan peruntukannya (side steaming),” kata Golkar dalam surat pemanggilan yang diterima redaksi, Rabu (11/9).
 
Dengan demikian, sambung Golkar, peristiwa tersebut dapat mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan Bank BTN dan menguntungkan pihak lain alias debitur.
 
Bank BTN Kantor Cabang Balikpapan sebelumnya memberikan fasilitas kredit sebesar Rp 104 Miliar kepada PT Borneo 86 untuk pembiayaan pembangunan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kelurahan Sungai Nangka, Kota Balikpapan.
 
Humas BTN Dody Agoeng S mengaku pihaknya telah meminta update perkembangan kasus ini. Namun Dody menegaskan tidak memliki kompetensi untuk menanggapi persoalan tersebut. Pada dasarnya, kata Dody, persoalan kredit macet di Bank pasti tak terhindarkan.
 
“Yang penting ditangani secara benar dan bank tidak dirugikan yang berdampak pada kerugian negara,” tutur dia melalui pesan singkat.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya