Berita

10 capim KPK/Net

Politik

Capim KPK Wajib Teken Kontrak Politik Siap Jalankan UU Hasil Revisi

RABU, 11 SEPTEMBER 2019 | 13:09 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memasuki tahap akhir. Hari ini dan besok (11-12/9), sebanyak 10 capim akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.

Bahkan, DPR memberikan tambahan syarat. Yakni, capim diminta menandatangani dokumen kontrak politik. Salah satu isinya, pimpinan KPK wajib menjalankan ketentuan UU KPK hasil revisi.

"Karena pimpinan KPK kan dilantik setelah undang-undang direvisi," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Rabu (11/9).


Fahri menegaskan, kontrak politik itu merupakan seruan moral kepada pimpinan KPK untuk mematuhi UU. Sebagai lembaga superbodi, KPK harus berjalan sesuai dengan arahan UU, terutama UU KPK hasil revisi.

Mulai dari penyadapan, penggeledahan hingga penangkapan.

"Jangan seperti sekarang, seenaknya langgar aturan. Taat dong dengan undang-undang," tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin. Jelas dia, kontrak politik tersebut merupakan bagian dari kesepakatan di internal komisi.

Menurut Azis, hal itu terkait integritas pimpinan KPK. Dia juga menjamin proses tersebut tidak akan mengganggu independensi KPK.

Dijelaskan kembali oleh Azis, Itu maksudnya agar KPK menjalankan UU. Dan ini bagian dari memperkuat KPK itu sendiri.

"Tidak lebih dari itu," pungkas politis Golkar ini.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya