Berita

10 capim KPK/Net

Politik

Capim KPK Wajib Teken Kontrak Politik Siap Jalankan UU Hasil Revisi

RABU, 11 SEPTEMBER 2019 | 13:09 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memasuki tahap akhir. Hari ini dan besok (11-12/9), sebanyak 10 capim akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.

Bahkan, DPR memberikan tambahan syarat. Yakni, capim diminta menandatangani dokumen kontrak politik. Salah satu isinya, pimpinan KPK wajib menjalankan ketentuan UU KPK hasil revisi.

"Karena pimpinan KPK kan dilantik setelah undang-undang direvisi," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Rabu (11/9).


Fahri menegaskan, kontrak politik itu merupakan seruan moral kepada pimpinan KPK untuk mematuhi UU. Sebagai lembaga superbodi, KPK harus berjalan sesuai dengan arahan UU, terutama UU KPK hasil revisi.

Mulai dari penyadapan, penggeledahan hingga penangkapan.

"Jangan seperti sekarang, seenaknya langgar aturan. Taat dong dengan undang-undang," tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin. Jelas dia, kontrak politik tersebut merupakan bagian dari kesepakatan di internal komisi.

Menurut Azis, hal itu terkait integritas pimpinan KPK. Dia juga menjamin proses tersebut tidak akan mengganggu independensi KPK.

Dijelaskan kembali oleh Azis, Itu maksudnya agar KPK menjalankan UU. Dan ini bagian dari memperkuat KPK itu sendiri.

"Tidak lebih dari itu," pungkas politis Golkar ini.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya