Berita

10 capim KPK/Net

Politik

Capim KPK Wajib Teken Kontrak Politik Siap Jalankan UU Hasil Revisi

RABU, 11 SEPTEMBER 2019 | 13:09 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memasuki tahap akhir. Hari ini dan besok (11-12/9), sebanyak 10 capim akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.

Bahkan, DPR memberikan tambahan syarat. Yakni, capim diminta menandatangani dokumen kontrak politik. Salah satu isinya, pimpinan KPK wajib menjalankan ketentuan UU KPK hasil revisi.

"Karena pimpinan KPK kan dilantik setelah undang-undang direvisi," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Rabu (11/9).


Fahri menegaskan, kontrak politik itu merupakan seruan moral kepada pimpinan KPK untuk mematuhi UU. Sebagai lembaga superbodi, KPK harus berjalan sesuai dengan arahan UU, terutama UU KPK hasil revisi.

Mulai dari penyadapan, penggeledahan hingga penangkapan.

"Jangan seperti sekarang, seenaknya langgar aturan. Taat dong dengan undang-undang," tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin. Jelas dia, kontrak politik tersebut merupakan bagian dari kesepakatan di internal komisi.

Menurut Azis, hal itu terkait integritas pimpinan KPK. Dia juga menjamin proses tersebut tidak akan mengganggu independensi KPK.

Dijelaskan kembali oleh Azis, Itu maksudnya agar KPK menjalankan UU. Dan ini bagian dari memperkuat KPK itu sendiri.

"Tidak lebih dari itu," pungkas politis Golkar ini.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya