Berita

Ketum DPP FPI Ahmad Sobri Lubis/Net

Hukum

Mangkir, Ketum FPI Beralasan Sedang Dakwah Ke Aceh

RABU, 11 SEPTEMBER 2019 | 11:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Umum  Front Pembela Islam (FPI) Ustaz Ahmad Sobri Lubis tak bisa penuhi panggilan penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya karena sedang berdakwah di Aceh.

Kuasa hukum Sobri, Sugito Atmo Prawiro mengatakan, kliennya tidak bisa penuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan makar.

"Beliau masih di Aceh lagi dakwah sehingga enggak bisa datang," ucap Sugito Atmo Prawiro kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (11/9).


Sehingga kata Sugito, Sobri Lubis menunggu pemanggilan kedua dari penyidik untuk bisa memenuhi panggilan sebagai saksi.

"Nanti kita tunggu pemanggilan kedua saja," katanya.

Walau demikian, Sugito mengaku belum mengetahui kenapa kliennya diperiksa sebagai saksi. Namun, Sugito hanya mendapat info kliennya diperiksa berkaitan dengan klaim kemenangan Prabowo saat Pilpres 2019 di Kertanegara pada 17 April 2019 kemarin. Selain itu juga berkaitan dengan ungkapan people power yang diucapkan Eggi Sudjana.

"Padahal waktu itu Ustadz Sobri enggak ada di tempat kejadian, makanya jadinya bingung kok ini dipanggil sebagai saksi, untuk perkara yang mana gitu," pungkasnya.

Diketahui, Ketua Umum DPP FPI, Ahmad Sobri Lubis akan diperiksa sebagai saksi sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tanggal 19 April 2019 atas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara atau makar yang dilaporkan oleh Supriyanto.

Berdasarkan nomor laporan polisi tersebut, pihak terlapor ialah Eggi Sudjana yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar. Perkara yang dilaporkan adalah Tindak Pidana Pengaduan Palsu UU 1/1946 tentang KUHP Pasal 220 KUHP Pencemaran Nama Baik UU 1/1946 tentang KUHP Pasal 310 KUHP.

Laporan tersebut berkaitan dengan ungkapan People Power yang diserukan Eggi Sudjana di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan pada Rabu (17/4) lalu.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya