Berita

Aksi massa di depan Gedung KPK/RMOL

Politik

Karpet Merah Untuk Revisi UU KPK

RABU, 11 SEPTEMBER 2019 | 03:35 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Massa tergabung dalam aktivis Corong Rakyat kembali turun menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/9).

Dalam aksinya, mereka menggelar karpet merah sebagai sindiran bahwa lembaga antirasuah bukan milik segelintir kelompok.

"Kami hadir di sini untuk mengingatkan bahwa red carpet menuju Gedung KPK ini untuk mengetuk hati segelintir pegawai KPK agar melek matanya bahwa embaga itu milik semua rakyat Indonesia, bukan milik segelintir kelompok," tegas Koordinator aksi, Ahmad.


"Red karpet ini juga sebagai sindiran dan perjuangan rakyat agar UU KPK bisa direvisi dan pemilihan Capim KPK tidak diintervensi," imbuhnya.

Ahmad menuturkan, revisi UU KPK sangat dibutuhkan agar punya sistem yang mengawasi serta dapat memperkuat keberadaan lembaga antirasuah.

“Rakyat Indonesia setuju kalau DPR membentuk dewan pengawas. Sebab tidak ada lembaga yang tidak diawasi. Justru revisi UU KPK menguatkan, bukan untuk melemahkan,” ujarnya.

Dilihat dari kinerja selama ini, ia menilai KPK telah gagal melakukan pemberantasan korupsi lantaran OTT yang kerap dilakukan berbanding lurus dengan angka korupsi yang makin meningkat.

"KPK gagal menyelamatkan uang rakyat, justru menghabiskan uang rakyat. Lebih besar pasak daripada tiang, jadi sudah tepat UU-nya direvisi, bila perlu pimpinan KPK jangan ada yang tergolong anarko antisistem," sindirnya.

Status WTP yang diterima lembaga pimpinan Agus Rahardjo ini juga turut dipertanyakan. Hal itu dianggap kontras dengan transparansi pertanggungjawaban keuangan dan barang sitaan yang tak dilakukan.

Ahmad menuding, pegawai KPK seperti partai oposisi yang kerap bergerak sendiri. Padahal pegawai KPK adalah bagian dari negara lantaran digaji menggunakan uang rakyat.

hal lain yang disoroti massa aksi adalah aksi pimpinan KPK, Saut Situmorang yang protes dengan menutup logo antirasuah menggunakan kain hitam, Minggu lalu (8/9).

“Pegawai KPK itu kan statusnya aparatur sipil negara. Tindakan mereka sudah melanggar UU ASN itu sendiri. Harusnya mereka mengabdi, bukan jadi oposisi. Apa mereka mau kudeta, kok sak karepe dewe,” pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya