Berita

Aksi massa di depan Gedung KPK/RMOL

Politik

Karpet Merah Untuk Revisi UU KPK

RABU, 11 SEPTEMBER 2019 | 03:35 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Massa tergabung dalam aktivis Corong Rakyat kembali turun menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/9).

Dalam aksinya, mereka menggelar karpet merah sebagai sindiran bahwa lembaga antirasuah bukan milik segelintir kelompok.

"Kami hadir di sini untuk mengingatkan bahwa red carpet menuju Gedung KPK ini untuk mengetuk hati segelintir pegawai KPK agar melek matanya bahwa embaga itu milik semua rakyat Indonesia, bukan milik segelintir kelompok," tegas Koordinator aksi, Ahmad.


"Red karpet ini juga sebagai sindiran dan perjuangan rakyat agar UU KPK bisa direvisi dan pemilihan Capim KPK tidak diintervensi," imbuhnya.

Ahmad menuturkan, revisi UU KPK sangat dibutuhkan agar punya sistem yang mengawasi serta dapat memperkuat keberadaan lembaga antirasuah.

“Rakyat Indonesia setuju kalau DPR membentuk dewan pengawas. Sebab tidak ada lembaga yang tidak diawasi. Justru revisi UU KPK menguatkan, bukan untuk melemahkan,” ujarnya.

Dilihat dari kinerja selama ini, ia menilai KPK telah gagal melakukan pemberantasan korupsi lantaran OTT yang kerap dilakukan berbanding lurus dengan angka korupsi yang makin meningkat.

"KPK gagal menyelamatkan uang rakyat, justru menghabiskan uang rakyat. Lebih besar pasak daripada tiang, jadi sudah tepat UU-nya direvisi, bila perlu pimpinan KPK jangan ada yang tergolong anarko antisistem," sindirnya.

Status WTP yang diterima lembaga pimpinan Agus Rahardjo ini juga turut dipertanyakan. Hal itu dianggap kontras dengan transparansi pertanggungjawaban keuangan dan barang sitaan yang tak dilakukan.

Ahmad menuding, pegawai KPK seperti partai oposisi yang kerap bergerak sendiri. Padahal pegawai KPK adalah bagian dari negara lantaran digaji menggunakan uang rakyat.

hal lain yang disoroti massa aksi adalah aksi pimpinan KPK, Saut Situmorang yang protes dengan menutup logo antirasuah menggunakan kain hitam, Minggu lalu (8/9).

“Pegawai KPK itu kan statusnya aparatur sipil negara. Tindakan mereka sudah melanggar UU ASN itu sendiri. Harusnya mereka mengabdi, bukan jadi oposisi. Apa mereka mau kudeta, kok sak karepe dewe,” pungkasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Efisiensi Perjalanan Dinas: Luar Negeri 70 Persen, Dalam Negeri 50 Persen

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:18

MPR Minta Pemerintah Tarik Pasukan TNI dari Misi UNIFIL

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:11

Imparsial: Andrie Yunus Buka Sinyal Gelap Pembela HAM

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:05

Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang Tiga Hari

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:53

Kemenkop–KemenPPPA Kolaborasi Perkuat Peran Perempuan Lewat Kopdes

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:45

Lippo Cikarang Tegaskan Tidak Terkait Perkara yang Diusut KPK

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:35

Membaca Skenario Merancang Operasi Gagal

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:28

BSA Logistics Melantai di Bursa Bidik Dana Rp306 Miliar

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:18

Jusuf Kalla Bereaksi atas Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:01

Diaspora RI Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Seoul

Selasa, 31 Maret 2026 | 20:56

Selengkapnya