Berita

Aksi massa di depan Gedung KPK/RMOL

Politik

Karpet Merah Untuk Revisi UU KPK

RABU, 11 SEPTEMBER 2019 | 03:35 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Massa tergabung dalam aktivis Corong Rakyat kembali turun menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/9).

Dalam aksinya, mereka menggelar karpet merah sebagai sindiran bahwa lembaga antirasuah bukan milik segelintir kelompok.

"Kami hadir di sini untuk mengingatkan bahwa red carpet menuju Gedung KPK ini untuk mengetuk hati segelintir pegawai KPK agar melek matanya bahwa embaga itu milik semua rakyat Indonesia, bukan milik segelintir kelompok," tegas Koordinator aksi, Ahmad.


"Red karpet ini juga sebagai sindiran dan perjuangan rakyat agar UU KPK bisa direvisi dan pemilihan Capim KPK tidak diintervensi," imbuhnya.

Ahmad menuturkan, revisi UU KPK sangat dibutuhkan agar punya sistem yang mengawasi serta dapat memperkuat keberadaan lembaga antirasuah.

“Rakyat Indonesia setuju kalau DPR membentuk dewan pengawas. Sebab tidak ada lembaga yang tidak diawasi. Justru revisi UU KPK menguatkan, bukan untuk melemahkan,” ujarnya.

Dilihat dari kinerja selama ini, ia menilai KPK telah gagal melakukan pemberantasan korupsi lantaran OTT yang kerap dilakukan berbanding lurus dengan angka korupsi yang makin meningkat.

"KPK gagal menyelamatkan uang rakyat, justru menghabiskan uang rakyat. Lebih besar pasak daripada tiang, jadi sudah tepat UU-nya direvisi, bila perlu pimpinan KPK jangan ada yang tergolong anarko antisistem," sindirnya.

Status WTP yang diterima lembaga pimpinan Agus Rahardjo ini juga turut dipertanyakan. Hal itu dianggap kontras dengan transparansi pertanggungjawaban keuangan dan barang sitaan yang tak dilakukan.

Ahmad menuding, pegawai KPK seperti partai oposisi yang kerap bergerak sendiri. Padahal pegawai KPK adalah bagian dari negara lantaran digaji menggunakan uang rakyat.

hal lain yang disoroti massa aksi adalah aksi pimpinan KPK, Saut Situmorang yang protes dengan menutup logo antirasuah menggunakan kain hitam, Minggu lalu (8/9).

“Pegawai KPK itu kan statusnya aparatur sipil negara. Tindakan mereka sudah melanggar UU ASN itu sendiri. Harusnya mereka mengabdi, bukan jadi oposisi. Apa mereka mau kudeta, kok sak karepe dewe,” pungkasnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Purbaya Soal THR Swasta Kena Pajak: Protes ke Bos Jangan ke Pemerintah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:35

Immoderma Clinic Hadirkan Remee Pro, Teknologi Baru Injector Skinbooster

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:28

Keterlibatan di BoP, Indonesia Jangan Terjebak Langgam Donald Trump

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:54

Ketika Risiko Bisnis Dipidanakan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:19

Digelar di Palu, Muswil DPW PPP Sulteng Lancar dan Sesuai Konstitusi

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:35

Komisi I DPR: Pemerintah Harus Konsisten Jalankan Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:13

Maskapai Saudia Mulai Buka Penerbangan Tujuan Dubai

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:59

Perempuan Bangsa Soroti Keselamatan Anak dan Lansia Saat Mudik

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:44

Purbaya Sudah Cairkan THR Pensiunan Rp11,4 Triliun, ASN Pusat Baru Rp3 Triliun

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:26

Pendapatan PGAS Naik Jadi 3,98 Miliar Dolar AS di 2025

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:07

Selengkapnya