Berita

Aksi massa di depan Gedung KPK/RMOL

Politik

Karpet Merah Untuk Revisi UU KPK

RABU, 11 SEPTEMBER 2019 | 03:35 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Massa tergabung dalam aktivis Corong Rakyat kembali turun menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/9).

Dalam aksinya, mereka menggelar karpet merah sebagai sindiran bahwa lembaga antirasuah bukan milik segelintir kelompok.

"Kami hadir di sini untuk mengingatkan bahwa red carpet menuju Gedung KPK ini untuk mengetuk hati segelintir pegawai KPK agar melek matanya bahwa embaga itu milik semua rakyat Indonesia, bukan milik segelintir kelompok," tegas Koordinator aksi, Ahmad.

"Red karpet ini juga sebagai sindiran dan perjuangan rakyat agar UU KPK bisa direvisi dan pemilihan Capim KPK tidak diintervensi," imbuhnya.

Ahmad menuturkan, revisi UU KPK sangat dibutuhkan agar punya sistem yang mengawasi serta dapat memperkuat keberadaan lembaga antirasuah.

“Rakyat Indonesia setuju kalau DPR membentuk dewan pengawas. Sebab tidak ada lembaga yang tidak diawasi. Justru revisi UU KPK menguatkan, bukan untuk melemahkan,” ujarnya.

Dilihat dari kinerja selama ini, ia menilai KPK telah gagal melakukan pemberantasan korupsi lantaran OTT yang kerap dilakukan berbanding lurus dengan angka korupsi yang makin meningkat.

"KPK gagal menyelamatkan uang rakyat, justru menghabiskan uang rakyat. Lebih besar pasak daripada tiang, jadi sudah tepat UU-nya direvisi, bila perlu pimpinan KPK jangan ada yang tergolong anarko antisistem," sindirnya.

Status WTP yang diterima lembaga pimpinan Agus Rahardjo ini juga turut dipertanyakan. Hal itu dianggap kontras dengan transparansi pertanggungjawaban keuangan dan barang sitaan yang tak dilakukan.

Ahmad menuding, pegawai KPK seperti partai oposisi yang kerap bergerak sendiri. Padahal pegawai KPK adalah bagian dari negara lantaran digaji menggunakan uang rakyat.

hal lain yang disoroti massa aksi adalah aksi pimpinan KPK, Saut Situmorang yang protes dengan menutup logo antirasuah menggunakan kain hitam, Minggu lalu (8/9).

“Pegawai KPK itu kan statusnya aparatur sipil negara. Tindakan mereka sudah melanggar UU ASN itu sendiri. Harusnya mereka mengabdi, bukan jadi oposisi. Apa mereka mau kudeta, kok sak karepe dewe,” pungkasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya