Berita

Ubaidillah dari Lakpesdam-PNBU/RMOL

Politik

Beda Dengan Ketum PBNU, Lakpesdam-NU Tolak Revisi UU KPK

SELASA, 10 SEPTEMBER 2019 | 15:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama (Lakpesdam-NU) menyatakan sikap tegas menolak revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lakpesdam-NU mendukung KPK menolak upaya pelemahan lembaga antirasuah melalui revisi UU KPK.

Penegasan itu disampaikan oleh Ubaidillah dari Lakpesdam-NU saat menggelar konferensi pers bersama pemuka lintas agama di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/9).

"Kami Lakpesdam-NU tegas menyatakan bahwa menolak upaya untuk merevisi UU KPK ini. Karena apa, revisi UU KPK ini adalah jelas akan membawa bahaya, menimbulkan mudharat. Maka itu apapun upaya untuk merevisi UU KPK ini kita akan tolak," tegas Ubaidillah.


Bahkan, kata Ubaidillah, pihaknya juga mengimbau seluruh umat islam di Indonesia khususnya Nahdliyin arau warga NU untuk menggaungkan penolakan terhadap revisi UU KPK yang justru mengarah pada upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah.

"Jadi, kita bergerak dari Jakarta sampai ke daerah-daerah menyerukan umat Islam. Kita menghimbau seluruh umat Islam yang ada di Indonesia, wabil khusus warga Nadhliyin untuk turut serta memperkuat lembaga KPK dan menoak revisi UU KPK," tutur Ubaidillah.

Tidak hanya itu, Ubaidillah juga sempat menyinggung 10 capim KPK yang sedang dilakukan uji kepatutan dan kelayakan di DPR agar betul-betul dilakukan dengan ketat agar tidak meloloskan capim bermasalah yang memiliki rekam jejak buruk.

"Terkait dengan capim KPK, itu juga menjadi konsern dari temen-temen Lakpesdam-NU. Bahwa kita mengamanatken kepada bapak Presiden jangan sampai meloloskan Capim KPK yang cacat etika, track record-nya buruk dan tidak punya komitmen dalam pemberantasan korupsi," kata Ubaidillah.

Sementara, hal berbeda disampaikan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj. Said Aqil menegaskan bahwa PBNU mendukung DPR untuk merevisi UU KPK. PBNU percaya kepada kader-kader NU yang ada di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

"Saya percayakan kepada DPR kita. Kalau NU, ya kami percayakan kepada wakil-wakil NU di PKB dan lainnya," kata Said Aqil di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Senin kemarin (9/9).

Menurut Said Aqil, PBNU memandang perlunya direvisi UU KPK tersebut karena dinilai sudah lebih dari sepuluh tahun belum ada perubahan dari UU KPK itu sendiri.

"Sudah 10 tahun lebih kan? Semua undang-undang kalau sudah terlalu lama harus dievaluasi," ujar Said Aqil ketika ditemui usai menghadiri Pelatihan NU Mobile di XOX Mobile, Petaling Jaya, Selangor, Malaysia, Jumat, (6/9).

Menurutnya masa hidup UU dalam kurun waktu 10 tahun dinilai terlalu lama. Karenanya perlu ada hal-hal yang tidak lagi relevan untuk dilakukan revisi.

"Jadi, saya mendukung sekali. Setiap undang-undang setiap 10 tahun sekali harus dievaluasi," demikian Said Aqil.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya