Berita

Kivlan Zen hadiri persidangan dengan menggunakan kursi roda/RMOL

Hukum

Pakai Kursi Roda, Kivlan Zen Hadiri Sidang Kepemilikan Senpi Ilegal

SELASA, 10 SEPTEMBER 2019 | 15:02 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Meski dalam kondisi kurang sehat, mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen tetap menghadiri sidang perdana kasus kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/9). Kivlan datang dengan menggunakan kursi roda.

Kivlan mengenakan baju koko yang dibalut jaket hitam dengan bercelana bahan warna abu-abu dan sendal jepit. Sesekali dia tampak tersenyum dan melambaikan tangan saat disapa awak media. Hanya, tidak ada satu kata pun yang terucap darinya.

Sebelumnya, kuasa hukum Kivlan Zen Tonin Tachta mengatakan kliennya dalam kondisi tidak sehat. Namun, Tonin memastikan Kivlan Zen akan hadir dengan menggunakan kursi roda


"Kurang sehat, akan hadir pakai kursi roda. Karena enggak kuat jalan, sakit komplikasi," jelas Tonin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/9).

Untuk diketahui, Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus makar dan kepemilikan senjata api ilegal.

Sebelumnya, aparat kepolisian telah lebih dulu menetapkan enam tersangka berinisial HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF dalam kasus ini.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya