Berita

RUU KUHP/Net

Politik

Kalau Sampai Revisi KUHP Disahkan, ACTA Yang Pertama Melancarkan Jihad Konstitusi

SELASA, 10 SEPTEMBER 2019 | 12:26 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Selain UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK), revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juga mendapat sorotan tajam dari publik.

Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) mengaku tidak sepakat terhadap beberapa ketentuan pasal dalam rancangan KUHP tersebut.

Terutama tentang pasal penghinaan Presiden dan pasal tentang contempt of court yang berpotensi akan membuat iklim demokrasi Indonesia kembali ke zaman kolonial.

Demikian disampaikan Wakil Ketua ACTA Hendarsam Marantoko kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (10/9).

Menurut Hendarsam, pasal penyerangan kehormatan atau harkat martabat Presiden dan Wakil Presiden dan begitu juga dengan pasal penyerangan integritas hakim akan memproduksi pasal karet baru.

Alasannya, tidak ada terminologi dan batasan yang jelas antara kritik dengan menyerang kehormatan.

"Sejatinya Presiden dan hakim adalah abdi negara, abdi rakyat, kritik dan saran adalah sesuatu yang dibutuhkan untuk bersama-sama membangun bangsa ini," terang Hendarsam.

Oleh karena itu, apabila DPR bersama pemerintah tetap mensahkan RKUHP tersebut, maka ACTA akan berada dalam garis terdepan untuk melakukan jihad konstitusi.

"Jihad konstitusi dengan mengajukan judicial review terhadap pasal-pasal zaman batu tersebut," demikian Hendarsam.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya