Berita

Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu menerima massa/Ist

Politik

Petisi Dukungan Revisi UU KPK Telah Diserahkan Ke Komisi III DPR

SELASA, 10 SEPTEMBER 2019 | 04:52 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melenceng dari cita-cita reformasi. Untuk itu, solusinya adalah merevisi UU KPK.

Pandangan itu disampaikan massa aksi yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Dan Pemuda Cinta KPK di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/9).

"Kami sering melakukan diskusi dan kajian, dan hasilnya KPK saat ini sudah terlalu banyak permasalahan dan sering melakukan pelanggaran kepada undang-undang," kata koordinator lapangan aksi, Agung.


Dion, selaku kuasa humas Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Cinta KPK menyampaikan bahwa terkait penyadapan dan OTT yang dilakukan KPK tidak memiliki posisi hukum yang jelas.

"Penyadapan tidak memiliki aturan yang jelas, sehingga terlihat jelas penyadapan ini melanggar hak privasi seseorang, pun juga terkait OTT yang kenyataannya selalu berbeda dengan yang dimaksud oleh undang-undang," terang Dion.

Sementara orator aksi, Yohan menambahkan bahwa kinerja KPK saat ini hanya fokus pada penangkapan bukan pencegahan.

"Terkesan terburu-buru dan cenderung dipaksakan sehingga ada beberapa tersangka korupsi yang bisa lolos karena ketidaksiapan dari KPK itu sendiri," tuturnya dalam keterangan tertulis sesaat lalu.

Aksi unjuk rasa ditutup dengan penandatanganan petisi oleh puluhan peseta aksi. Petisi ini adalah bentuk dukungan dari masyarakat kepada DPR dan Presiden agar segera melakukan revisi UU KPK serta memilih calon pmpinan KPK yang baru.

Kemudian perwakilan dari koalisi diterima anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu. Dalam kesempatan tersebut, mereka menyerahkan petisi dukungan.

Adapun isi petisi tersebut yakni, mendukung revisi UU KPK dalam rangka memperkuat langkah pemberantasan korupsi, mendorong DPR bersama presiden agar segera mengesahkan revisi UU KPK.

Selanjutnya, mendukung keberadaan dewan pengawas KPK agar KPK tetap independen dan bebas dari intervensi politik, mendukung pansel capim KPK yang telah selesai menjalankan tugasnya, dan mendorong dan mendukung DPR untuk segera melakukan fit and proper test terhadap 10 nama capim KPK.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya