Berita

Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu menerima massa/Ist

Politik

Petisi Dukungan Revisi UU KPK Telah Diserahkan Ke Komisi III DPR

SELASA, 10 SEPTEMBER 2019 | 04:52 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melenceng dari cita-cita reformasi. Untuk itu, solusinya adalah merevisi UU KPK.

Pandangan itu disampaikan massa aksi yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Dan Pemuda Cinta KPK di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/9).

"Kami sering melakukan diskusi dan kajian, dan hasilnya KPK saat ini sudah terlalu banyak permasalahan dan sering melakukan pelanggaran kepada undang-undang," kata koordinator lapangan aksi, Agung.


Dion, selaku kuasa humas Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Cinta KPK menyampaikan bahwa terkait penyadapan dan OTT yang dilakukan KPK tidak memiliki posisi hukum yang jelas.

"Penyadapan tidak memiliki aturan yang jelas, sehingga terlihat jelas penyadapan ini melanggar hak privasi seseorang, pun juga terkait OTT yang kenyataannya selalu berbeda dengan yang dimaksud oleh undang-undang," terang Dion.

Sementara orator aksi, Yohan menambahkan bahwa kinerja KPK saat ini hanya fokus pada penangkapan bukan pencegahan.

"Terkesan terburu-buru dan cenderung dipaksakan sehingga ada beberapa tersangka korupsi yang bisa lolos karena ketidaksiapan dari KPK itu sendiri," tuturnya dalam keterangan tertulis sesaat lalu.

Aksi unjuk rasa ditutup dengan penandatanganan petisi oleh puluhan peseta aksi. Petisi ini adalah bentuk dukungan dari masyarakat kepada DPR dan Presiden agar segera melakukan revisi UU KPK serta memilih calon pmpinan KPK yang baru.

Kemudian perwakilan dari koalisi diterima anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu. Dalam kesempatan tersebut, mereka menyerahkan petisi dukungan.

Adapun isi petisi tersebut yakni, mendukung revisi UU KPK dalam rangka memperkuat langkah pemberantasan korupsi, mendorong DPR bersama presiden agar segera mengesahkan revisi UU KPK.

Selanjutnya, mendukung keberadaan dewan pengawas KPK agar KPK tetap independen dan bebas dari intervensi politik, mendukung pansel capim KPK yang telah selesai menjalankan tugasnya, dan mendorong dan mendukung DPR untuk segera melakukan fit and proper test terhadap 10 nama capim KPK.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya