Berita

Jumpa pers di KPPU/RMOL

Politik

Besok, Sidang Pendahuluan Kasus Kartel Tiket Pesawat Digelar KPPU

SENIN, 09 SEPTEMBER 2019 | 20:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan menggelar persidangan pendahuluan dugaan kartel tiket pesawat yang melibatkan Garuda Indonesia, Citilink Indonesia, Sriwijaya Air, Nam Air, Batik Air, dan Lion Air pada Selasa (10/9).

Ketua Panitera KPPU Ahmad Muhari menguraikan bahwa perkara ini terkait dengan dugaan pelangaran pasal 5 dan pasal 11 UU 5/1999 terkait Jasa Angkutan Niaga Berjadwal Penumpang Kelas Ekonomi Dalam Negeri.

“Ini kita kenal dengan kasus kartel tiket pesawat,” ujarnya saat jumpa pers di KPPU, Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Senin (9/9).


KPPU telah melakukan proses pemeriksaan pendahuluan yang melibatkan semua terlapor. Nantinya, KPPU akan menggelar beberapa proses persidangan, antara lain pembacaan laporan dugaan pelanggaran pada sidang pertama dan mendengarkan keterangan dari para terlapor atas dugaan pelanggaran tersebut.

Komisioner KPPU Guntur Saragih menjelaskan bahwa persidangan sifatnya terbuka untuk umum. Namun, KPPU mempersilakan sidang digelar tertutup andai para terlapor meminta. Khususnya, jika pemaparan itu berkaitan tentang data yang bersifat rahasia.

“Kami pastikan sidang besok memenuhi hukum acara persidangan. Sebelumnya juga sudah saya sampaikan semua ke pihak-pihak terkait,” ujar Guntur.

Agenda persidangan pertama meliputi penyampaian dugaan laporan pelanggaran yang terbuka untuk umum. Setelah itu, pada persidangan kedua para terlapor diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan terhadap dugaan pelanggaran.

“Bisa dengan penyampaian saksi ahli atau dokumen. Nantinya majelis juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan,” tambahnya.

Guntur juga menjelaskan bahwa majelis persidangan akan langsung dipimpin oleh Ketua KPPU Kurnia Toha dengan anggota majelis Kodrat Wibowo dan Yudi Hidayat dari KPPU.

Selain kasus kartel tiket pesawat, KPPU juga memiliki beberapa agenda lain yang berkaitan dengan industri penerbangan.

Setidaknya masih ada tiga perkara terkait industri penerbangan yang laporannya sedang berjalan di KPPU, yakni soal kenaikan harga kargo pesawat dan kasus dugaan pemberian keistimewaan travel umroh oleh Garuda.

“Ini ada yang masih dalam proses penyelidikan. Kalau soal travel umroh, ini melibatkan banyak pihak sehinga perlu penyelidikan lebih mendalam dan butuh waktu yang cukup banyak,” tandasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

SGU Gandeng Poltek SSN Perkuat Pendidikan Siber Keamanan

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:09

Jokowi Bohong soal 54 Kali Ajak Makan Siang PKL Solo

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:02

Sentralisasi Hambat Otonomi Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:49

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus TPPU Febrie, Empat Penyidik Polri

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:05

Terungkap Jokowi Ikut Dirikan Gerindra di Solo Jelang Pemilu 2009

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:00

Satgas Jaga Jakarta dan FKDM Jangan Loyo Antisipasi Tawuran Warga

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:28

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pengedar Etomidate

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:24

Beredar Hasil Survei 32 Capres 2029

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:02

DKPP Putus Perkara Helikopter KPU pada 29 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:23

GOR Ciracas Diserbu 3.190 Pelamar Kerja

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:05

Selengkapnya