Berita

Jumpa pers di KPPU/RMOL

Politik

Besok, Sidang Pendahuluan Kasus Kartel Tiket Pesawat Digelar KPPU

SENIN, 09 SEPTEMBER 2019 | 20:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan menggelar persidangan pendahuluan dugaan kartel tiket pesawat yang melibatkan Garuda Indonesia, Citilink Indonesia, Sriwijaya Air, Nam Air, Batik Air, dan Lion Air pada Selasa (10/9).

Ketua Panitera KPPU Ahmad Muhari menguraikan bahwa perkara ini terkait dengan dugaan pelangaran pasal 5 dan pasal 11 UU 5/1999 terkait Jasa Angkutan Niaga Berjadwal Penumpang Kelas Ekonomi Dalam Negeri.

“Ini kita kenal dengan kasus kartel tiket pesawat,” ujarnya saat jumpa pers di KPPU, Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Senin (9/9).

KPPU telah melakukan proses pemeriksaan pendahuluan yang melibatkan semua terlapor. Nantinya, KPPU akan menggelar beberapa proses persidangan, antara lain pembacaan laporan dugaan pelanggaran pada sidang pertama dan mendengarkan keterangan dari para terlapor atas dugaan pelanggaran tersebut.

Komisioner KPPU Guntur Saragih menjelaskan bahwa persidangan sifatnya terbuka untuk umum. Namun, KPPU mempersilakan sidang digelar tertutup andai para terlapor meminta. Khususnya, jika pemaparan itu berkaitan tentang data yang bersifat rahasia.

“Kami pastikan sidang besok memenuhi hukum acara persidangan. Sebelumnya juga sudah saya sampaikan semua ke pihak-pihak terkait,” ujar Guntur.

Agenda persidangan pertama meliputi penyampaian dugaan laporan pelanggaran yang terbuka untuk umum. Setelah itu, pada persidangan kedua para terlapor diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan terhadap dugaan pelanggaran.

“Bisa dengan penyampaian saksi ahli atau dokumen. Nantinya majelis juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan,” tambahnya.

Guntur juga menjelaskan bahwa majelis persidangan akan langsung dipimpin oleh Ketua KPPU Kurnia Toha dengan anggota majelis Kodrat Wibowo dan Yudi Hidayat dari KPPU.

Selain kasus kartel tiket pesawat, KPPU juga memiliki beberapa agenda lain yang berkaitan dengan industri penerbangan.

Setidaknya masih ada tiga perkara terkait industri penerbangan yang laporannya sedang berjalan di KPPU, yakni soal kenaikan harga kargo pesawat dan kasus dugaan pemberian keistimewaan travel umroh oleh Garuda.

“Ini ada yang masih dalam proses penyelidikan. Kalau soal travel umroh, ini melibatkan banyak pihak sehinga perlu penyelidikan lebih mendalam dan butuh waktu yang cukup banyak,” tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya