Berita

Jurubicara KPK Febri Diansyah/Net

Politik

Tidak Perlu Dewan Pengawas, KPK Sudah Diawasi DPR, BPK Hingga MA

SENIN, 09 SEPTEMBER 2019 | 18:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memerlukan Dewan Pengawas sebagaimana tertuang dalam draft revisi UU KPK. Sebab, lembaga antirasuah sudah diawasi oleh banyak pihak mulai dari DPR, BPK hingga MA.

Demikian disampaikan Jurubicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya kepada wartawan, di Jakarta, Senin (9/9).

"Terkait dengan pengawasan, mungkin tidak belebihan jika dikatakan, KPK cukup banyak mendapat sorotan pengawasan dari berbagai pihak, seperti melalui rapat kerja di DPR, audit kinerja dan keuangan dari BPK, pengawawasan horizontal sejak tahap penyidikan melalui praperadilan, hingga pengawasan berlapis untuk menguji bukti-bukti yang dimiliki oleh KPK di proses peradilan, yaitu Pengadilan Tipikor, Pengadilan Tinggi hingga Mahkamah Agung," beber Febri.


Selain pengawasan eksternal, Febri juga menegaskan bahwa KPK diawasi dari internal lembaga antirasuah itu sendiri. Dijelaskan, ada Komite Etik, hingga Dewan Pertimbangan Pengawas (DPP) dengan pengawasan ekstra.

"Pengawasan internal KPK pun bekerja semaksimal mungkin. Ada mekanisme Komite Etik jika pimpinan KPK yang diduga melanggar etik. Pada Komite Etik ini bahkan unsur eksternal KPK lebih dominan dalam Majelis Etik-nya tersebut," tutur Febri.

"Sedangkan terhadap pegawai juga ada mekanisme Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) jika diduga ada pelanggaran berat, serta ada pengawasan secara berlapis yang berpuncak pada pimpinan KPK," sambungnya.

Di sisi lain, KPK juga menyampaikan terimakasih atas dukungan yang kuat, menyebar dan solid dari berbagai pihak. KPK mengajak masyarakat untuk terus mengawal proses revisi UU KPK.

"Agar tidak ada pihak-pihak tertentu yang menelikung dan membajak proses revisi UU KPK hingga berdampak serius melumpuhkan KPK," tegas Febri.

Lebih lanjut, dia mengajak semua pihak berada di sebuah payung besar untuk melawan upaya-upaya melumpuhkan KPK.

"Selain proses revisi UU KPK, juga ada proses seleksi pimpinan KPK yang perlu dikawal. Agar orang yang terpilih nanti adalah seorang berintegritas yang memiliki legitimasi moral dan etik untuk memimpin upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," demikian Febri.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya