Berita

Nurul Ghufron/RMOL

Politik

Capim KPK Nurul Ghufron: SP3 Alamiah Dari Proses Hukum

SENIN, 09 SEPTEMBER 2019 | 18:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rencana pemberian mekanisme penghentian penyidikan atau SP3 dalam proses penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti dalam draf revisi UU KPK mendapat dukungan calon pimpinan KPK.

Satu capim KPK Nurul Ghufron mengaku, dalam tahapan uji kepatutan dan kelayakan yaitu penulisan makalah, dia mendapat tema penghentian penyidikan oleh KPK.

"Makalah saya menyampaikan bahwa penghentian penyidikan itu adalah mekanisme yang alami dalam sebuah sistem," ujar Gufron di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9).


Gufron mengatakan dalam satu penyidikan tidak selalu berakhir dengan penuntutan. Dia contohkan hal yang sama terjadi dalam mekanisme metabolisme tubuh manusia.

"Secara alami dalam sistem tubuh apa yang dikonsumsi ada yang menghasilkan daging, energi. Tapi ada juga yang menghasilkan sampah yang perlu dibuang menjadi kotoran," jelasnya.

"Begitupun peradilan pidana tidak semua di sini akan menghasilkan kasus yang dituntut kemudian dihadirkan di hadapan sidang untuk diperiksa di hadapan sidang," urai Gufron menambahkan.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Jember ini pun menyebutkan, dengan pemberian mekanisme SP3 maka hal-hal yang bersifat keliru dalam kinerja KPK dapat diperbaiki.

"Tidak semuanya menghasilkan kebenaran, maka untuk hal-hal yang bersifat kesalahan memungkinkan perlu dihentikan," demikian Gufron.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya