Berita

Nurul Ghufron/RMOL

Politik

Capim KPK Nurul Ghufron: SP3 Alamiah Dari Proses Hukum

SENIN, 09 SEPTEMBER 2019 | 18:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rencana pemberian mekanisme penghentian penyidikan atau SP3 dalam proses penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti dalam draf revisi UU KPK mendapat dukungan calon pimpinan KPK.

Satu capim KPK Nurul Ghufron mengaku, dalam tahapan uji kepatutan dan kelayakan yaitu penulisan makalah, dia mendapat tema penghentian penyidikan oleh KPK.

"Makalah saya menyampaikan bahwa penghentian penyidikan itu adalah mekanisme yang alami dalam sebuah sistem," ujar Gufron di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9).


Gufron mengatakan dalam satu penyidikan tidak selalu berakhir dengan penuntutan. Dia contohkan hal yang sama terjadi dalam mekanisme metabolisme tubuh manusia.

"Secara alami dalam sistem tubuh apa yang dikonsumsi ada yang menghasilkan daging, energi. Tapi ada juga yang menghasilkan sampah yang perlu dibuang menjadi kotoran," jelasnya.

"Begitupun peradilan pidana tidak semua di sini akan menghasilkan kasus yang dituntut kemudian dihadirkan di hadapan sidang untuk diperiksa di hadapan sidang," urai Gufron menambahkan.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Jember ini pun menyebutkan, dengan pemberian mekanisme SP3 maka hal-hal yang bersifat keliru dalam kinerja KPK dapat diperbaiki.

"Tidak semuanya menghasilkan kebenaran, maka untuk hal-hal yang bersifat kesalahan memungkinkan perlu dihentikan," demikian Gufron.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

SGU Gandeng Poltek SSN Perkuat Pendidikan Siber Keamanan

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:09

Jokowi Bohong soal 54 Kali Ajak Makan Siang PKL Solo

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:02

Sentralisasi Hambat Otonomi Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:49

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus TPPU Febrie, Empat Penyidik Polri

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:05

Terungkap Jokowi Ikut Dirikan Gerindra di Solo Jelang Pemilu 2009

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:00

Satgas Jaga Jakarta dan FKDM Jangan Loyo Antisipasi Tawuran Warga

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:28

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pengedar Etomidate

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:24

Beredar Hasil Survei 32 Capres 2029

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:02

DKPP Putus Perkara Helikopter KPU pada 29 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:23

GOR Ciracas Diserbu 3.190 Pelamar Kerja

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:05

Selengkapnya