Berita

Jubir KPK Febri Diansyah/Net

Politik

Diminta Jokowi Kaji Draf Revisi, KPK Minta Kemenkumham Tak Hasilkan Keputusan Prematur

SENIN, 09 SEPTEMBER 2019 | 16:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaruh harapan besar kepada Kemenkumham RI agar tidak menghasilkan keputusan prematur atas permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengkaji draf revisi UU Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).

"Kami berharap perintah tersebut bisa dijalankan sebaik-baiknya. Jangan sampai ada kesimpulan-kesimpulan yang prematur," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin (9/9).

KPK, kata Febri, meminta Kemenkumham tidak termakan narasi yang dikembangkan oleh sejumlah politisi yang mengklaim revisi UU KPK telah disetujui presiden melalui Supres (Surat Presiden). Padahal, beberapa poin dalam draft revisi UU KPK dinilai melemahkan kinerja lembaga antirasuah.

"Ada klaim dan tuduhan dari sejumlah politisi seolah-olah Presiden sudah menyetujui RUU KPK inisiatif DPR. Sementara telah ditegaskan belum ada Surat Presiden ke DPR untuk membahas lebih lanjut RUU tersebut. Apalagi, kita tahu RUU yang beredar itu memiliki sejumlah persoalan mendasar," ungkap Febri.

Meski begitu, KPK tetap mengapresiasi langkah Jokowi yang belum menyetujui draf revisi UU KPK tersebut dan memerintahkan Kemenkumham untuk mengkajinya terlebih dahulu.

"KPK menghormati perintah Presiden Jokowi pada Menteri Hukum dan HAM hari ini yang meminta Menkumham mempelajari draf RUU KPK inisiatif DPR tersebut," demikian Febri.

Sebelumnya, presiden Jokowi memanggil Menkumhm Yasonna ke Istana Negara. Menurut Yasonna, Jokowi memintanya mempelajari draf revisi UU Nomor 30/002 tentang KPK usulan DPR. Yasonna menyatakan bakal mempelajari draf itu lebih dulu.

"Saya diberikan draf revisi Undang-Undang KPK (dari Presiden) untuk saya pelajari," ujar Yasonna di komplek Istana Negara, Jakarta, Senin (9/9).

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya