Berita

Solidaritas Pembela Aktivis HAM membuat aduan di Komnas HAM/RMOL

Politik

Tolak Veronica Koman Jadi Tersangka, Sejumlah Aktivis Ngadu Ke Komnas HAM

SENIN, 09 SEPTEMBER 2019 | 15:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penetapan Veronica Koman sebagai tersangka provokator kerusuhan di Papua mengundang reaksi para pegiat HAM.

Solidaritas Pembela Aktivis HAM bahkan mengadukan penetapan tersebut ke Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM). Mereka terdiri dari berbagai perwakilan lembaga. Di antaranya, LBH Pers, LBH Jakarta, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Kontras Surabaya, Yayasan Satu Keadilan, Amnesty Internasional Indonesia, dan Perlindungan Insani.

Koordinator Solidaritas Pembela Aktivis HAM, Tigor Hutapea mengatakan, pihaknya membuat aduan ke Komnas HAM setelah Veronica Koman resmi ditetapkan tersangka oleh Polda Jawa Timur.

Menurutnya, tindakan Veronica Koman saat menyampaikan data dan informasi melalui unggahan media sosial tersebut merupakan bentuk upaya membela HAM.

“Bukan upaya provokasi, menyebarkan ujaran kebencian, apalagi menyiarkan berita bohong," ucapnya saat membuat aduan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (9/9).

Ada empat unggahan di Twitter Veronica yang dipermasalahkan. Di antaranya unggahan mengenai mobilisasi aksi turun ke jalan di Jayapura pada 18 Agustus 2019. Kemudian kicauan tentang polisi yang disebut mulai menembaki anak-anak di asrama Papua, dengan total ada 23 tembakan dan gas air mata yang diunggah pada 17 Agustus 2019.

Selain itu, Veronica juga berkicau tentang 43 mahasiswa Papua yang ditangkap tanpa alasan, 5 terluka, 1 terkena tembakan gas air mata pada 19 Agustus 2019.

“Postingan Veronika Koman sama sekali tidak mengandung unsur provokatif, berita bohong, apalagi ujaran kebencian seperti yang dituduhkan polisi," tegasnya.

Bahkan. kata Tigor, informasi yang disampaikan Veronica merupakan informasi sesuai fakta yang terjadi. Di mana Veronica mendapatkan informasi dari kliennya yang merupakan aktivis mahasiswa Papua di Surabaya.

"Seluruh informasi yang disampaikan melalui postingan veronica berdasarkan data dan informasi yang diperoleh dari mahasiswa Asrama Papua Surabaya yang mengalami kejadian kericuhan langsung di lapangan. Artinya, informasi yang diposting Veronica adalah valid dan terverifikasi," jelasnya.

Aduan ini diterima langsung oleh wakil Ketua Komnas HAM Bidang Internal Hairansyah, Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Mohammad Choirul Anam.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Produksi Film Porno, Siskaeee Cs Segera Disidang

Rabu, 22 Mei 2024 | 13:49

Topeng Mega-Hasto, Rakus dan Berbohong

Kamis, 23 Mei 2024 | 18:03

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Rakernas V PDIP Serukan Kemenangan Pilkada Serentak 2024

Minggu, 26 Mei 2024 | 16:00

Alumni UIN Banyak Berkontribusi untuk Bangsa dan Negara

Minggu, 26 Mei 2024 | 15:42

Ijazah dan Raport Pegi Perong Jadi Barang Bukti Baru

Minggu, 26 Mei 2024 | 15:28

Rumah Sakit Anak di India Terbakar, Tujuh Bayi Tewas

Minggu, 26 Mei 2024 | 15:22

Pegi Perong Sempat Ganti Identitas saat Buron

Minggu, 26 Mei 2024 | 15:10

Megawati Diminta Tetap Jadi Ketum Hingga 2030

Minggu, 26 Mei 2024 | 14:55

Tidak Dibunuh, Tentara Israel Jadi Tawanan Hamas

Minggu, 26 Mei 2024 | 14:51

Rakernas V PDIP Serahkan ke Megawati Ambil Sikap Politik

Minggu, 26 Mei 2024 | 14:50

Faizal Assegaf: Sulit Bagi Megawati Tutupi Jejak Hitam Bersama Jokowi

Minggu, 26 Mei 2024 | 14:44

Dubes Najib: Saatnya Beralih dari Perpustakaan Konvensional ke E-Library

Minggu, 26 Mei 2024 | 14:32

Selengkapnya