Berita

Capim KPK jalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR/RMOL

Politik

Tahap Awal Fit And Proper Test, Capim KPK Dituntut Tulis Makalah Dalam 60 Menit

SENIN, 09 SEPTEMBER 2019 | 15:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) mengikuti tahap awal uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test oleh Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9).

Tahap awal, 10 calon pimpinan diberikan tugas untuk menuliskan makalah sebagai bahan uji kepatutan dan kelayakan.

Komisi III memberikan 14 tema kepada 10 capim yang ditentukan secara acak. Peserta diberikan waktu 90 menit untuk menyelesaikan makalah dengan rincian 60 menit untuk menulis dan 30 menit untuk pencetakan.

Berikut 14 tema makalah yang diberikan Komisi III DPR kepada 10 calon pimpinan KPK:

1. Perbaikan dan peningkatan tata kelola organisasi SOM KPK yang sesual dengan ketentuan perundang-undangan, serta sistem pengawasan terhadap akuntabilitas dan profesionalitas internal pegawai KPK.

2. penguatan kebijakan internal dan pemanfaatan sistem elektronlk dan teknologi dalam peningkatan akuntabilitas di bidang penegakan hukum yang sesuai dengan hukum acara pidana dan tata administrasi yang baik.

3. pencegahan dan pemberantasan korupsi di sektor sumber daya alam, keuangan, dan surnber penerimaan negara lainnya.

4.Peran KPK dalam penguatan aparat penegak hukum di bidang penegakan hukum secara efektif, sinergls, dan profesional melalui kerjasama serta koordinasi dan supervisi.

5. Fokus KPK dalam penguatan arah kebijakan dan lmplementasi program anti korupsl umuk pengembalian dan pemulihan keuangan negara.

6. Peran KPK dalam melaksanakan monitoring dan percepakan upaya reformasl di sistem pelayanan publik dan penyelenggaran pemerintah untuk menclptakan sistem pemerintahan yang berslh dan akuntabel.

7. Penyelesaian utang perkara yang besar dan menarik perhatian masyarakat di kpk secara menyeluruh dalam rangka pengembalian aset negara serta menimbulkan efek jera.

8. lnovasi dan strategi pencegahan korupsi bersama seluruh pihak secara sinergis dan efektif dalam menciptakan reformasi budaya koruptif dan pengenalan resiko korupsi di indonesia.

9. Efektlfitas strategi nasional pencegahan korupsi di sektor keuangan negara, perizinan dan tata niaga, dan penegakan hukum dan reformasi birokrasi darl pendekatan dampak dan capaian target program ami korupsi KPK.

10. Pola implementasl tugas dan wewenang KPK yang seusai dengan asas kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proporsionalitas.

11. Penguatan peran sektor swasta dan korporasi dalam membantu penciptaan budaya dan pendldikan anti korupsi.

12. Evaluasi penindakan KPK: ketergantungan KPK pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan kesulitan pengungkapan perkara secara menyeluruh.

13. Kewenangan pemberian SP3 sebagai bentuk perwujudan asa: keseimbangan, profesionalisme, keadilan, dan kepastian hukum dalam penegakan hukum.

14. Pentingnya pengawasan pelaksanaan kewenangan dan etik  seluruh pegawal termasuk pada upaya paksa dan penyadapan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya