Berita

PLN/Net

Nusantara

Keluhkan Lonjakan Tagihan, Pelanggan PLN Di Sidoarjo Bingung Mau Mengadu Ke Mana

SENIN, 09 SEPTEMBER 2019 | 09:40 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pelanggan PLN kembali mengeluhkan pelayanan perusahaan plat merah tersebut. Pelanggan PLN di Sidoarjo, Jawa Timur mengeluhkan lonjakan tagihan.

Lonjakan tagihan dialami PT Gaya Remaja Industri (GRI), produsen plastik injeksi. Disebutkan, GRI yang merupakan pelanggan komersial terkena imbas dari kelemahan operasional PLN.

PLN melayangkan surat tertanggal 3 September 2019, yang ditandatangani Mujiono, Manager PLN UP3 Surabaya Barat. Surat berisikan tindak lanjutan hasil pemeriksaan dan pengukuran alat pembatas dan pengukur (APP), pada 22 Agustus 2019 terhadap GRI I, Sidoarjo yang beralamat di Jalan Raya Taman.


PLN menyampaikan terdapat ketidaksesuaian pengawatan instrumen pengukuran potensial transformer (PT) Fasa S dan Fasa T, sehingga mengakibatkan prosentase selisih penimbangan pada beban terukur kWh meter sebesar -37,00 persen. Berdasarkan hal tersebut terdapat energi kWh tagih (sudah terpakai belum tertagih) sebesar 752.592 kWh atau setara Rp 846,38 juta.

Selanjutnya, GRI diperintahkan melakukan penyelesaian atas kurang tagih tersebut di Kantor PLN UP3 Surabaya Barat, dengan tenggat waktu tiga hari setelah diterimanya surat. GRI dalam satu tahun, membayar tagihan PLN sebesar Rp 1,93 miliar, atau rata-rata tagihan bulanan lebih dari Rp150 juta.

Manager Keuangan GRI Fifi mengungkapkan klaim tagihan PLN tersebut memberatkan perusahaan. Pasalnya, selama ini selaku pelanggan komersial, pihaknya selalu memenuhi tagihan tanpa telat.

"Selain itu sebagai manufaktur, listrik merupakan biaya yang vital buat kami. Dengan adanya klaim tagihan yang mendadak melonjak seperti ini, sangat berat buat GRI," ujar Fifi dalam keterangnnya, Senin (9/9).

Apalagi, sebagaimana yang diterangkan dalam surat kepada GRI, PLN juga mengakui bahwa persoalan tersebut akibat peralatan pengukuran tidak bekerja normal bukan dikarenakan kesalahan pelanggan.

"Ini murni kesalahan peralatan PLN di trafo lokasi dengan trafo induk. Kami sebagai usaha kecil sungguh dilema, harus mengadukan persoalan ke mana, apakah ke DPRD atau ke mana?" tukas Fifi.

Di sisi lain, pihak PLN membantah jika persoalan yang mendera GRI terkait dengan kinerja trafo yang bermasalah. Sejak 2010, PLN membeli langsung trafo dari produsen seperti PT Trafoindo Prima Perkasa sebagai pemasok utama.

Manager UP3 PLN Surabaya Barat Mujiono menegaskan apa yang menimpa GRI adalah proses normal sejalan dengan hasil pemeriksaan rutin.

"Tindakan lebih lanjut sesuai mekanisme kami diskusikan ke pelanggan sehubungan ada energi yang dipakai tapi tidak terukur semestinya, Juga ada mekanisme penyelesaiannya sesuai Kepdir PLN," katanya.

Lebih jauh, dia menjelaskan persoalan membelit GRI tidak ada kaitannya dengan kinerja trafo.

"Trafo adalah peralatan yang berfungsi mentransformasi tegangan dari nilai tertentu ke nilai lainnya, sedangkan temuan yang dimaksud adalah sistem pengukuran energi pemaiakain atau kWh meter pelanggan yang terjadi anomali," tutupnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya