Berita

Ilustrasi Gedung KPK/Net

Politik

Menunggu Revisi UU, Menanti Kegelapan Menyelimuti KPK

SENIN, 09 SEPTEMBER 2019 | 02:53 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan banyak menemui kesulitan dalam memberantas tindak pidana korupsi. Hal itu berkenaan dengan sikap fraksi di DPR yang sepakat dengan revisi UU 30/2002 tentang KPK.

"KPK akan diselimuti kegelapan ketika revisi UU KPK yang isinya dapat melumpuhkan KPK disetujui," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (8/9).

Ia menambahkan, lembaga antirasuah akan makin terjerembab usai Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK justru meloloskan sosok yang dianggap memiliki rekam jejak bermasalah.


10 nama capim KPK saat ini sudah masuk ke DPR untuk dilakukan uji kelayakan setelah sebelumnya disetor ke Presiden Joko Widodo.

Mantan anggota Indonesian Corruption Watch (ICW) itu berpandangan, DPR sebagai wakil rakyat harus sebaik mungkin melakukan uji kelayakan demi pemberantasan korupsi ke depan.

"Kegelapan bertambah jika kursi pimpinan diisi orang-orang  bermasalah," tambahnya.

Ada beberapa poin dalam revisi UU KPK yang menjadi persoalan. Yang paling menjadi perhatian adalah soal penyadapan.

Penyadapan oleh KPK nantinya hanya dapat dilakukan setelah ada izin dari Dewan Pengawas. Sementara itu, Dewan Pengawas dipilih oleh DPR dan harus menyampaikan laporannya pada DPR setiap tahunnya.

Selain itu, penyadapan diberikan batas waktu 3 bulan. Padahal dari pengalaman KPK menangani kasus korupsi, proses korupsi yang canggih akan membutuhkan waktu lama dengan persiapan yang matang.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya